Dalam upaya mengendalikan
penyebaran virus corona di Panama, pihak pemerintahan Panama memberlakukan
isolasi ketat berdasarkan jenis kelamin.
Masyarakat Panama hanya diizinkan
keluar rumah selama dua jam. Kemudian Pria dan wanita yang diizinkan ke luar
rumah secara bergantian di hari yang berbeda. Kebijakan sudah berlaku mulai
Senin 30 Maret 2020 waktu setempat
Pada Selasa, Kamis dan Sabtu pria
boleh keluar rumah untuk ke supermarket atau apotek. Sedangkan wanita pada hari
Senin, Rabu dan Jumat. Sementara itu, baik pria atau wanita tidak diizinkan
keluar rumah pada hari Sabtu dan Minggu.
"Karantina mutlak dilakukan
untuk menyelamatkan hidup kalian semua," sebut Menteri Keamanan Panama,
Juan Pino.
Menurut keterangan Pino, sejak pekan
lalu sebenarnya pemerintah Panama telah mengeluarkan kebijakan karantina. Namun
pelaksanaannya belum berdasarkan pada jenis kelamin.
Dengan adanya kebijakan tersebut
diketahui pemerintah sudah menahan sebanyak 2.000 masyarakat Panama yang telah
melanggar aturan tersebut.
Hingga saat ini, Panama telah
melaporkan sebanyak 1.075 kasus virus corona. Sementara, sebanyak 27 telah
dinyatakan meninggal dunia dan 43 di antaranya dalam kondisi kritis.