Viralnya spanduk menolak jenazah pasien virus corona (Covid-19) yang dipasang oleh warga membuat Gugus Tugas COVID-19 Sumatera Utara (Sumut) kesal dengan sikap warga yang memasang spanduk tersebut. Gugus Tugas berharap polisi menangkap warga yang memasang spanduk itu.
"Keterlaluanlah, Corona ini kan tertular melalui droplet, percikan ludah. Rupanya kalau kita tidak kontak langsung dengan penderita positif kan kita aman-aman saja. Apalagi kita menggunakan masker, cuci tangan sebelum sentuh wajah, saya kira aman saja. Terus apa hubungannya dengan menolak jenazah? Dilaporkan saja (biar) ditangkap polisi," kata Jubir Gugus Tugas COVID-19 Sumut, Aris Yudhariansyah, Senin 30 Maret 2020.
Dia mengatakan pihaknya sudah sering menyampaikan informasi soal proses penularan Corona lewat berbagai media. Namun, dia menilai masih saja ada warga yang kurang memahami informasi dari Gugus Tugas.
"Masalahnya ketidakpahaman informasi itu loh. Kan saya selalu bilang, di-streaming saya bilang, dia tertular hanya melalui droplet dengan kontak langsung, kalau jenazah dimakamkan di suatu daerah nggak ada masalah," ucapnya.
Aris menyebut jenazah pasien terkait Corona juga sudah dimasukkan ke peti. Jenazah juga langsung dibawa ke pemakaman.
Sebelumnya, spanduk yang berisikan penolakan terhadap jenazah pasien positif COVID-19 beredar di Medan. Pihak kecamatan setempat memberi penjelasan.
"Iya. Jadi semalam sudah. Memang ada spanduk dinaikkan oleh beberapa orang dan sudah kita tindak lanjuti semalam dengan segera rapat tingkat forkopimcam ya. Dari Danramil dan pihak Polsek," kata Camat Medan Tuntungan, Topan Ginting, Senin 30 Maret 2020.
Foto-foto spanduk itu pun beredar di media sosial. Dalam spanduk itu tertulis, 'Kami warga Kelurahan Simalingkar B menolak keras korban COVID-19 ang meninggal dimakamkan di pemakaman Pemda Simalingkar B Kecamatan Medan Tuntungan'.
Pewarta: Ekel Sembiring
Editor: Dedi Sutiadi