Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi telah menyatakan pegawai jajaran Pemprov Sumut akan bekerja di rumah demi mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Namun, hanya 10 persen pegawai yang masih harus ke kantor karena tugasnya tak bisa dilakukan dari rumah.
"10 persen dia tetap ngantor, karena kantor ini tidak boleh berhenti," ujar Edy saat rapat dengan pelaku usaha di Aula Rumah Dinas Gubsu, Kamis 26 Maret 2020.
Edy mengatakan pihaknya bakal memantau para pegawai Pemprov Sumut agar tidak keluyuran keluar rumah. Jika ketahuan, maka pegawai itu akan ditangkap dan didenda Rp 1 juta.
"Kalau di Pemprov, ketahuan (di luar rumah), tangkap, denda Rp 1 juta," jelas Edy.
Namun, Edy tak menjelaskan detail bagaimana proses pemantauan para pegawai itu. Dia pun meminta para pengusaha mengatur agar karyawan yang masuk tidak terlalu banyak.
"Minimal atur karyawan masing-masing. Saya berharap berkurang yang keluar," ucapnya.
Hingga Rabu 25 Maret 2020, terdapat tiga orang yang meninggal terkait corona di Sumut. Dua di antaranya masih berstatus pasien dalam pengawasan sementara seorang lagi positif.
Selain itu, ada 53 orang PDP corona yang dirawat di 24 rumah sakit. Ada juga 1.976 orang dalam pemantauan (ODP) dan 8 orang positif corona yang masih dirawat di RS Adam Malik Medan.
Koresponden Medan: Ekel Sembiring