Empat hotel milik DKI, dijadikan
sebagai tempat tinggal sementara bagi petugas medis yang menangani pasien virus
corona oleh Gubernur DKI Jakarta Aneis Baswedan. Satu di antaranya adalah Hotel
Grand Cempaka Business milik BUMD Jakarta, PT. Jakarta Tourisindo.
"Mulai hari ini, Hotel Grand
Cempaka Business milik BUMD Jakarta, diubah dan dioperasikan sebagai tempat
peristirahatan bagi para tenaga medis di Jakarta yang sedang berjuang keras
mengalahkan wabah COVID-19," ujar Anies di akun Facebook resminya, Kamis
26 Maret 2020.
Anies mengungkapkan terdapat 220
kamar yang berisi 414 tempat tidur dalam hotel tersebut. Sebanyak 138 petugas
medis dari RSUD Tarakan dan RSUD Pasar Minggu tengah menempati hotel Grand
Cempaka Business di Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat mulai
hari ini.
Pemprov DKI juga telah menyiapkan
15 bus TransJakarta dan 50 bus sekolah yang sengaja dikhususkan untuk proses antar
jemput petugas medis dari hotel ke rumah sakit.
Tiga hotel lainnya milik BUMD DKI
juga akan segera dijadikan tempat tinggal sementara para petugas medis yang memiliki
261 unit kamar dengan 361 tempat tidur.
"Mereka harus kita dukung
penuh. Pemprov DKI Jakarta bergerak untuk mendukung mereka," paparnya.






