Pemkot Medan akan jemput paksa sejumlah orang dalam pemantauan (OPD) terkai virus corona (covid-19) yang ngesel dan bandel tak mau melaksanakan isolasi mandiri untuk diisolasi di RS. Hal tersebut disampaikan Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution pada Selasa 24 Maret 2020.
"Bagi yang bandel (dijemput paksa)," kata Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution.
Saat ini jajaran Pemko Medan, khususnya Satpol PP sudah siaga untuk menjemput para ODP yang ketahuan tak mengisolasi diri di rumah. Penjemputan paksa bakal dilakukan bersama Gugus Tugas COVID-19 Medan.
"Kita siap untuk dilibatkan bersama unsur lainnya yang tergabung dalam Gugus Tugas COVID-19 Kota Medan," kata Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan.
Masalah bandelnya ODP corona yang ada di Sumut ini juga pernah disampaikan Wakil Ketua Gugus Tugas COVID-19 Sumut, Alwi Mujahit Hasibuan. Dia mengatakan saat ini pihaknya tengah membahas langkah hukum terkait ODP membandel.
"Dalam perjalanannya kami melihat masih banyak juga ODP kita ini tidak berkenan atau membandel. Kami sudah meminta saran hukum kepada ahli hukum mungkin kami akan mengumumkan ODP ini di mana saja nama dan alamatnya sehingga dia tidak membahayakan orang lain, tapi masyarakat menjaga supaya dia tidak ke mana-mana," kata Wakil Ketua Gugus Tugas COVID-19, Alwi Mujahit Hasibuan, Senin 23 Maret 2020.
Hingga Selasa 24 Maret 2020 terdapat 7 pasien positif corona yang ada di Sumut. Mereka dirawat di RS Adam Malik Medan.