Polrestabes Medan berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan 4 orang pelaku yakni dua wanita dibawah umur di Jalan Jalan Setia Budi, Gang Rambutan, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang. Satu pelaku pria ditembak mati karena melakukan perlawanan.
Adapun indentitas 4 pelaku yakni Ayub alias B (22) warga Jalan Air Joman Silau Baru Blok 4 Kabupaten Asahan, ditembak mati pihak kepolisian, WY (24) warga Jalan Garu VI No 81 Kelurahan Harjo Sari, Medan Amplas dan kedua wanita berinisial NB (17) warga Jalan Mabar, Kelurahan Yududarso Link IV, Kecamatan Medan Labuhan, RN (19) warga Jalan Griya Martubung No.300 Mabar KL Yos Sudarso, Kelurahan Medan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan.
Barang bukti yang berhasil diamankan 15 bungkus plastik teh hijau berisi sabu dengan berat 15 kilogram dan 6 plastik berisikan pil ekstasi berisikan 60 ribu butir pil ekstasi.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Edison Isir mengatakan bahwa para sindikat narkoba ini ditangkap di sebuah rumah kos tersangka Ayub di Jalan Setia Budi, Gang Rambutan Pasar I Tanjung Sari, Medan.
“Jadi kasus ini berhasil kita ungkap dari informasi masyarakat, dtimana kita lakukan penyelidikan dan akhirnya empat pelaku kita tangkap pada hari Rabu, 18 Maret 2020 di kos-kosan yang ditempati terdakwa MA di Setia Budi," tuturnya saat konferensi pers di RS Bhayangkara, Medan, Jumat 20 Maret 2020.
Saat penggeledahan di rumah tersangka, polisi menemukan 15 jg sabu yang disimpan dalam 15 kantong teh berwarna hijau.
"Anggota juga temukan 6 bungkus plastik transparan berisi 60.000 pil ekstasi," ucapnya.
Lebih lanjut Isir menyebutkan bahwa peran dari kedua wanita tersebut adalah ikut membantu untuk menyimpan barang.
"Jadi NA ini masih berumur 17 tahun 9 bulan, masih belia. Dia berperan membantu menyimpan barang, termasuk juga RN sebagai kurir," tuturnya.
Sementara pelaku MA berperan sebagai penyimpan barang di rumahnya, hingga akhirnya terbongkar polisi dan mencoba lari dan membahayakan polisi.
"Sedangkan, pelaku yang ditembak mati MA mungkin dia tahu bahwa risiko pekerjaannya sangat bahaya sehingga dia mencoba melarikan diri dan membahayakan petugas, sehingga harus diberikan tindakan tegas terukur dengan ditembak," tutur Isir.
Setelah diintrogasi pelaku mengaku,memeroleh barang haram tersebut dari seorang bandar yang diketahui berinisial P. Saat ini bandar yang dimaksud masih diburu petugas.
"Kami masih melakukan penyelidikan karena tersangka duga orang ketiga dari jaringan narkotika internasional," kata Isir.
Menurutnya, polisi tidak akan berhenti memburu para pelaku tindak pidana narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan. Tak hanya itu, dia menegaskan tak segan menindak tegas pelaku yang melawan.
"Ini salah satu bentuk komitmen kami dalam upaya memerangi narkotika khususnya di wilayah hukum Polrestabes Medan," ujar Kapolrestabes.
Isir menambahkan bahwa untuk para pelaku wanita dan di bawah umur akan dikenakan undang-undang khusus.
"Kita berlaku adil untuk para perempuan akan dikenakan undang-undang berbeda. Begitu juga pelaku yang di bawah umur," tuturnya.
Pewarta: Alpandi
Editor: Dedi Sutiadi