Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, menghimbau kepada Umat Muslim di Jakarta tidak melaksanakan salat Jumat di Masjid sementara waktu selama 2 pekan ke depan. Imbauan Anies yang merujuk pada fatwa MUI tersebut pun mendapat tanggapan dari Presidium PA 212.
Anies menyebut keputusan ini sudah disepakati Pemprov DKI dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) DKI dalam rapat Kamis, 19 Maret 2020.
"Hari ini kesepakatannya adalah salat Jumat di Jakarta ditunda selama dua Jumat ke depan. Sesudah itu, kita pantau kembali," ujar Anies di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta.
Menanggapi imbauan Gubernur DKI Jakarta tersebut Ketua Presidium Persaudaraan Alumni 212, Slamet Maarif angkat bicara. Slamet Maarif mendukung penuh keputusan Gubernur DKI Jakarta ini. Ia berharap warga Jakarta ikut mendukung keputusan Anies.
"Kami sangat berharap warga Jakarta untuk ikuti dan mendukung keputusan Gubernur DKI," kata Ketua Presidium Persaudaraan Alumni 212, Slamet Maarif, Kamis malam, 19 Maret 2020.
Menurutnya, keputusan Anies terkait fatwa MUI ini sudah tepat. Pihaknya yakin keputusan ini sudah atas pertimbangan medis dan syariat.
"Itu sudah benar dan tepat. Kami yakin keputusan yang diambil sudah mempertimbangkan dari segi medis, teknis dan syariat. Dan, tetap tawakal kepada Allah SWT," sebutnya.