Presiden Jokowi Keluarkan Keppres Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19

Presiden Jokowi Keluarkan Keppres Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19

adminweb
2020-03-14 09:30:00
Presiden Jokowi Keluarkan Keppres Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19
Foto Instagram

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona yang ditandatanganinya Jumat, 13 Maret 2020.

Keppres tersebut menyebutkan jika virus corona menyebar sangat cepat, unuk itu perlu dilakukan peanganan yang cepat pula. Selain itu lembaga pemerintahan diharapkan dapat bersinergi menangani virus tersebut.

Keppres juga menyebut World Health Organization (WHO) telah menyatakan Covid-19 sebagai pandemic tanggal 11 Maret 2020.

"Bahwa telah terjadi keadaan tertentu dengan adanya penularan Covid-19 di Indonesia yang perlu diantisipasi dampaknya. Bahwa dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 diperlukan langkah-langkah cepat, tepat fokus terpadu dan sinergis antara Kementerian lembaga dan pemerintah daerah."

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 diketuai oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo, yang bertanggung jawab langsung terhadap presiden. Sedangkan Wakil Ketuanya adalah Asisten Operasi Panglima TNI dan Asisten Operasi Kapolri

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum Keamanan, Menteri Kesehatan dan Menteri Keuangan sebagai pengarah Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Dalam Keppres Nomor 7 Tahun 2020, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 bertujuan meningkatkan ketahanan nasional di bidang kesehatan, mempercepat penanganan Covid-19 melalui sinergi antarkementerian atau lembaga dan pemerintah daerah.

"Meningkatkan kesiapan dan kemampuan dalam mencegah, mendeteksi, dan merespons terhadap Covid-19," tulis Pasal 3 poin e.

Diketahui, hinga kini total pasien positif virus corona mencapai 69 pasien dan 4 pasien dinyatakan meninggal.


Share :

HEADLINE  

Prabowo, Titiek dan Didit : Maaf Lahir dan Batin

 by Ramadhan Subekti

March 31, 2025 10:00:00


Prabowo dan Gibran Akan Salat ID di Masjid Istiqlal

 by Ramadhan Subekti

March 31, 2025 01:00:00


Azizah-Arhan Nonton Timnas Indonesia, Andre Rosiade Dikerjai

 by Dimarirenal

March 26, 2025 15:10:00