Presiden Jokowi Keluarkan Keppres Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19

Presiden Jokowi Keluarkan Keppres Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19

adminweb
2020-03-14 09:30:00
Presiden Jokowi Keluarkan Keppres Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19
Foto Instagram

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona yang ditandatanganinya Jumat, 13 Maret 2020.

Keppres tersebut menyebutkan jika virus corona menyebar sangat cepat, unuk itu perlu dilakukan peanganan yang cepat pula. Selain itu lembaga pemerintahan diharapkan dapat bersinergi menangani virus tersebut.

Keppres juga menyebut World Health Organization (WHO) telah menyatakan Covid-19 sebagai pandemic tanggal 11 Maret 2020.

"Bahwa telah terjadi keadaan tertentu dengan adanya penularan Covid-19 di Indonesia yang perlu diantisipasi dampaknya. Bahwa dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 diperlukan langkah-langkah cepat, tepat fokus terpadu dan sinergis antara Kementerian lembaga dan pemerintah daerah."

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 diketuai oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo, yang bertanggung jawab langsung terhadap presiden. Sedangkan Wakil Ketuanya adalah Asisten Operasi Panglima TNI dan Asisten Operasi Kapolri

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum Keamanan, Menteri Kesehatan dan Menteri Keuangan sebagai pengarah Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Dalam Keppres Nomor 7 Tahun 2020, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 bertujuan meningkatkan ketahanan nasional di bidang kesehatan, mempercepat penanganan Covid-19 melalui sinergi antarkementerian atau lembaga dan pemerintah daerah.

"Meningkatkan kesiapan dan kemampuan dalam mencegah, mendeteksi, dan merespons terhadap Covid-19," tulis Pasal 3 poin e.

Diketahui, hinga kini total pasien positif virus corona mencapai 69 pasien dan 4 pasien dinyatakan meninggal.


Share :

HEADLINE  

Clara Shinta Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, VCS dengan Selebgram

 by Frida Tiara Sukmana

March 30, 2026 14:00:00


Richard Lee Ditahan Lebih Lama, Polisi Perpanjang Masa Tahanan 40 Hari

 by Frida Tiara Sukmana

March 28, 2026 15:00:00


Iko Uwais Ungkap Perbedaan Adegan Laga Film Indonesia dan Hollywood

 by Frida Tiara Sukmana

March 26, 2026 15:00:00


Konflik Tasyi-Tasya Memanas Lagi, Ibu Ungkap Dibentak soal Foto Lebaran

 by Frida Tiara Sukmana

March 24, 2026 11:00:00


Review Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa, Horor Klasik yang Makin Matang

 by Frida Tiara Sukmana

March 23, 2026 11:00:00


Irma Novita Jadi ‘Mak’ di Na Willa, Refleksi Pola Asuh Otoriter

 by Frida Tiara Sukmana

March 21, 2026 17:00:00