Aksi pelecehan seksual yang
dilakukan lima pelajar SMK terhadap soerang temannya, SG, di Kabupaten Bolaang
Mongondow, Sulawasi Utara, telah melampaui batas kewajaran.
Sebelumnya, dalam video berdurasi
40 detik yang viral di media sosial, terlihat korban dipegangi dan diremas
payudaranya oleh kelima pelaku sambil terbaring di lantai.
Pengamat sosial dari Universitas
Indonesia (UI) Rissalwan Habdy Lubis memaparkan jika kasus tersebut telah
melampau batas kewajaran.
"Biasanya, kelompok teman
sebaya usia remaja yang bercanda mengarah kepada tendesi seksual adalah
kelompok jenis kelamin sejenis, laki-laki dengan laki-laki, dan perempuan
dengan perempuan. Dalam kasus ini, itu dilakukan oleh lima orang yang berbeda
jenis kelamin dan juga dengan nekatnya mereka rekam," kata Rissalwan.
Rissalwan juga menambahkan jika
kelima pelaku sedangmencri perhatian dengan mencari amplifikasi sosial melalui
rekaman audiovisual di media sosial.
Selain itu, Wakil Ketua Komisi
Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Rita Pranawati, merasa heran dengan aksi
tersebut. Seharusnya Sekolah ataupun orangtua dapat mendeteksi lebih awal
perilaku anak sehingga peristiwa tersebut tak terjadi.
"Maksudnya bercanda, padahal
itu menyakiti. Padahal, batas nilai tentang menyakiti orang dengan bercanda itu
kan ada batasannya. Kalau di rumah dan di sekolah sering diingatkan, tidak
boleh lo itu menyakiti orang lain, itu pelecehan, harusnya kan sudah tahu. SMK
kan sudah besar, harusnya sudah pada titik itu," ujarnya.
Menurut Rita, tidak adanya empati
dari kurangnya perhatian orangtua terhadap anak menjadi faktor penyebab para
pelaku melakukan aksi tak senonoh tersebut. Rita juga menyarankan agar orangtua
mengajak anaknya melakukan kegiatan sosial untuk menumbuhkan rasa empatinya
terhadap sesama.
"Pergi ke panti, ke desa, ke
rumah orang yang membutuhkan, biar punya rasa empati," papar Rita.
Sebelumnya kelima pelaku tersebut
sudah ditetpkan menjadi tersangka oleh pihak kepolisian. Namun, mereka tidak
ditahan, melainkan dikenai sanksi wajib lapor setiap hari.