Tanggapan KPI Terkait Remaja yang Bunuh Bocah Karena Terinpirasi Dari Film

Tanggapan KPI Terkait Remaja yang Bunuh Bocah Karena Terinpirasi Dari Film

adminweb
2020-03-11 17:15:00
Tanggapan KPI Terkait Remaja yang Bunuh Bocah Karena Terinpirasi Dari Film
Foto Istimewa

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Agung Supriyo mengaku bergidik mengetahui pembunuhan yang dilakukan oleh remaja 15 tahun terhadap bocah bersia 6 Tahun.

"Saya turut berduka cita atau berbela sungkawa kepada keluarga korban. Kalau saya menyaksikan dan membaca berita dari media baik media mainstream maupun media sosial itu saya bergidik, pak Karni. Bergidik dan sadis sekali," ujar Agung, Selasa malam 10 Maret 2020.

Agung mengatakan jika dirinya sudah menduga jika pembunuhan tersebut terjadi akibat pengaruh tontonan.

"Namun, hal ini sudah kami prediksi bahwa pada suatu saat pasti akan terjadi sesuatu. Nah, kenapa kami bisa memprediksi hal itu?" kata Agung.

Agung menegaskan perilaku seseorang dapat dipengaruhi oleh tontonan. Terkait hal ini KPI juga telah melakukan beberapa langkah pencegahan agar kasus seperti ini tak terulang kembali.

Diketahui KPI memiliki kewenangan dalam mengatur dan mengawasi bentuk tayangan ditelevisi dan radio. Sayangnya, KPI tak memiliki kewenangan yang sama di media baru seperti Youtube atau media lain.

"Di lembaga penyiaran itu pada tahun 2019 ada 33 potensi pelanggaran. Tapi semuanya terjadi di lembaga penyiaran berlangganan atau Pay-TV [TV berbayar-red]. Kalau TV swasta itu relatif aman. Nah, apa yang dilarang oleh KPI di televisi itu ternyata ditayangkan di media baru, " ujarnya.

Agung juga mengungkapkan jika Slenderman yang ditonton pelaku tak tayang di televisi swasta maupun berbayar. Namun Agung menduga film tersebut ditonton pelaku lewat media baru.

"Kalau saya melihat anak tadi, pelaku tadi, menonton Slenderman itu tahun 2018. Enggak mungkin ditayangkan sekarang di televisi swasta maupun Pay-TV. Pasti itu di media baru. Nah, sayangnya ini belum ada peraturan yang komprehensif."

Agung berharap kedepannya KPI diberi kewenangan untuk mengawasi media baru lainnya, untuk meminimalisir terjadinya kasus yang sama.


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30