Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dibatalkan MA, Sri Mulyani: Kita Review

Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dibatalkan MA, Sri Mulyani: Kita Review

Dedi Sutiadi
2020-03-09 21:15:00
Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dibatalkan MA, Sri Mulyani: Kita Review
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Istimewa)

Rencana pemerintah untuk meniakan iuran BPJS Kesehatan telah sah dibatalkan Mahkamah Agung. Pembatalan Perpres nomor 75 tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan tersebut dikomentari oleh Menteri Keuangan  Indonesia, Sri Mulyani


Menurut Sri Mulyani putusan MA yang berkonsekoensi terhadap batalnya kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut harus dilihat dampaknya.    


"Ya ini kan keputusan yang memang harus dilihat lagi implikasinya kepada BPJS ya," kata Sri Mulyani di Kantor Presiden, Jakarta, Senin 9 Maret 2020.


Sri Mulyani menjelaskan, jika putusan MA tersebut berdampak buruk sirkulasi keuangan program JKN tersebut maka perlu dipertimbangkan dan cari cara alternatif bersama. Menurutnya putusan MA tersebut harus mempertimbangkan keberlanjutan program kesehatan BJS.   


"Kalau dia secara keuangan akan terpengaruh, nanti kita lihat bagaimana BPJS Kesehatan akan bisa sustain," ucapnya.


Langkah yang diajukan pemerintah dalam menaikan iuran bukan tanpa alasan, keputusan diambil untuk menjaga keberlangsungan program BJS kesehatan. Karena Menurut Sri Mulyani kondisi keunagan BJS Kesehatan sangat meprihatinkan. Maka apa yang telah diputuskan MA tersebut harus dilihat bersama dampaknya. 


"Sampai dengan akhir Desember, kondisi keuangan BPJS meski saya sudah tambahkan Rp15 triliun dia masih negatif, hampir sekitar Rp13 triliun, jadi kalau sekarang dengan hal ini adalah suatu realita yang harus kita lihat, kita nanti review-lah," ujarnya.


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30