Anggota Komisi I DPR Nurul Arifin marah atas perkataan host atau komentator pertandingan sepak bola yang kini viral karena komentarnya terhadap penonton perempuan.
komentator pertandingan sepak bola yang kini tengah viral karena komentarnya melecehkan terhadap penonton perempuan. Nurul meminta KPI memanggil stasiun TV yang mempekerjakan komentator tersebut.
"Saya minta dipanggil (stasiun tv, red) untuk diminta keterangan perihal pelecehan tersebut. Kategorinya pelecehan dan body shaming, sangat-sangat tidak pantas dilakukan oleh seorang komentator di tengah tontonan publik seperti itu," kata Nurul kepada wartawan, Minggu 8 Maret 2020.
Bahkan Menurut Nurul, jika dalam membawa acara saja host sampai bisa mengeluarkan pernyataan-pernyataan bernada melecehkan seperti itu, bisa dibayangkan perlakuan orang itu di luar sama.
"Konstruksi fisik seorang perempuan adalah given. Jika seorang komentator acara saja bisa kayak gitu, apalagi dia di luar acara. Kebayang yang bersangkutan perilaku di luar seperti apa. KPI harap memanggil stasiun tivi yang mempekerjakan komentator tersebut, juga si komentatornya," ujarnya.
Bahkan politukus Golkar ini juga membicarakan soal potensi pidana dari komentator tersebut. Ia juga menyebut komentator bisa di pidana jika kelompok komentator yang ia hina melaporkan kepada pihak kepolisian.
"Itu bisa masuk tindak pidana pelecehan verbal. Ada di UU PKDRT (Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga). Bisa ditindak tegas jika para penonton perempuan mengadukan perkara tersebut ke polisi," lanjutnya.
Video ini viral ini paska laga pertandingan yang mempertemukan Persita Tangerang kontra PSM Makassar, yang digaler pada Jumat 6 Maret 2020.