Polres Langkat Tangkap Pelaku Sindikat Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu

Polres Langkat Tangkap Pelaku Sindikat Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu

Ahmad
2020-03-08 18:15:00
Polres Langkat Tangkap Pelaku Sindikat Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu
Illustrasi Foto: Istimewa

Polres Langkat menangkap empat tersangka kasus dugaan pemalsuan uang dalam bentuk rupiah. Dari pengungkapan ini, polisi menyita uang pecahan Rp100.000 sebanyak 58 lembar.


Kanit Pidum Iptu Polres Langkat Bram Chandra mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan dua orang korban yang juga pemilik warung, Mimi dan Ibrahim, di Pangkalan Susu. Berdasarkan laporan itu, polisi mengamankan tersangka Syah Fendi alias Fendi warga Jalan Kurnia Dusun I Desa Sei Siur, Kecamatan Pangkalan Susu.


“Dari kantong celana tersangka Syah Fendi alias Fendi ini ditemukan tiga lembar uang palsu pecahan Rp100.000,” kata Bram Chandra di Stabat, Sabtu 7 Maret 2020.


Saat diinterogasi, Syah Fendi mengaku mendapatkan uang palsu itu dari Muhd Jipi Syahputra alias Jipi. Polisi selanjutnya menangkap tersangka Jipi.


Lalu dari keterangan tersangka Jipi diketahui uang palsu tersebut diperoleh dari Gusti Gia Purnama alias Pedet. Petugas Unit Pidum Satreskrim Polres Langkat selanjutnya menangkap Pedet.


“Dari tersangka Pedet, petugas menemukan uang palsu pecahan Rp100.000 sebanyak 24 lembar,” katanya.


Gusti alias Pedet mengaku uang palsu tersebut dia peroleh dari Nayan. Saat dilakukan penangkapan Nayan, polisi menemukan uang kertas palsu pecahan Rp100.000 sebanyak 29 lembar.


Polres Langkat telah melimpahkan berkas perkara peredaran uang palsu pecahan Rp100.000 dan keempat tersangka ke Kejaksaan Negeri Langkat. Keempat pelaku dikenakan Pasal 36 ayat (3) Undang–Undang Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang.


“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan. Kami telah melimpahkan berkasnya bersama barang bukti 58 lembar uang palsu pecahan Rp100.000,” kata Bram.


Koresponden Medan: Alphandi Pinem

Editor: Ahmad Mikail


Share :

HEADLINE  

Clara Shinta Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, VCS dengan Selebgram

 by Frida Tiara Sukmana

March 30, 2026 14:00:00


Richard Lee Ditahan Lebih Lama, Polisi Perpanjang Masa Tahanan 40 Hari

 by Frida Tiara Sukmana

March 28, 2026 15:00:00


Iko Uwais Ungkap Perbedaan Adegan Laga Film Indonesia dan Hollywood

 by Frida Tiara Sukmana

March 26, 2026 15:00:00


Konflik Tasyi-Tasya Memanas Lagi, Ibu Ungkap Dibentak soal Foto Lebaran

 by Frida Tiara Sukmana

March 24, 2026 11:00:00


Review Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa, Horor Klasik yang Makin Matang

 by Frida Tiara Sukmana

March 23, 2026 11:00:00


Irma Novita Jadi ‘Mak’ di Na Willa, Refleksi Pola Asuh Otoriter

 by Frida Tiara Sukmana

March 21, 2026 17:00:00