Kapolri
Jenderal Pol Idham Azis diperintahkan Presiden Jokowi untuk menindak tegas
penimbun masker di tengah isu virus corona. Presiden mengatakan tak akan membiarkan
mereka yang mencoba mengambil kesempatan di tengah kondisi seperti saat ini. Menurut
Presiden, hal itu tak patut dilakukan. Apalagi, masker tersebut dijual lagi dengan
harga yang sangat tinggi.
“Hati-hati
ini saya peringatkan,” kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 3 Maret
2020.
Persediaan
masker biasa dipastikan Jokowi masih ada sekitar 50 juta masker di dalam negeri.
“Tapi
ada masker-masker jenis tertentu yang langka,” kata Jokowi.
Presiden
menghimbau masyarakat agar tidak khawatir berlebihan terkait stok barang pokok.
Apalagi sampai memborong serta menimbun berbagai kebutuhan, termasuk masker
karena adanya kasus virus corona. Menurut Jokowi, seluruh elemen mulai dari
pemerintah, Perum Bulog hingga Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) berupaya
untuk menyediakan kebutuhan masyarakat saat ini.
“Pemerintah
menjamin ketersedian obat, bahan pokok, dan obat-obatan,” kata Jokowi.
Selain
itu, Pengurus Pusat Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) dr.
Syahrizal Syarif mengatakan seharusnya penggunaan masker untuk orang yang sakit
dan tidak perlu digunakan oleh orang yang sehat.
"Kalau
di KRL, saya kira sudahlah tidak perlu berlebihan," kata dia Universitas
Indonesia, Jakarta.
Menurutnya,
orang sehat diutamakan melakukan cuci tangan menggunakan sabun atau hand
sanitizer dengan kadar alkohol 75%.
"Jangan
yang alkoholnya hanya 70%" ujar Syahrizal.