Wakil Ketua DPRD Sumut, Salman Alfarisi, sebut undang-undang (UU) yang dibuat negara India adalah UU busuk dan berasal dari pikiran otak yang busuk. Hal tersebut disampaikan Salman Alfarisi saat orasi di depan Kantor Konsulat Jendral (Konjen) India di Medan pada Senin 02 Maret 2020.
“Kita tidak mau tahu mengenai dengan UU itu. kami hadir disini, karena saudara kami saudara kita di India nyawanya melayang sia-sia. Mereka di bantai bayangkan kalau itu terjadi pada anak-anak kita, pada istri-istri kita,” ucapnya.
Dia juga menyampaikan, aksi tersebut akan terus dilakukan sampai pemerintah India meminta maaf dan menebus kesalahan mereka.
“Nyawa dibayar nyawa. Darah ditumpahkan darah. Mereka harus mengakui kesalahan mereka,” lanjut Salman Alfarisi.
Salman menegaskan, kita akan mendesak pemerintah Indonesia supaya punya sikap yang jelas.
“Jika sampai saat ini pemerintah Indonesia tidak punya sikap yang jelas, kami akan mendesak pemerintah supaya punya sikap yang jelas. Dan kami akan mendesak supaya Konjen India tidak ada lagi di Sumatera Utara. Takbir,” tutup Salman Alfarisi.
Pewarta: Ekel Sembiring
Editor: Dedi Sutiadi