Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 677 karyawannya akan dilakukan oleh PT Indosat Tbk (ISAT). Lebih dari 90% karyawan telah setuju untuk menerima paket kompensasi yang diberikan berdasarkan keterangan resmi ISAT, Kamis 27 Februari. ISAT mengklaim, paket kompensasi yang ditawarkan lebih tinggi dari ketentuan undang-undang.
Irsyad Sahroni, Director & Chief Human Resources Officer Indosat Ooredoo menyampaikan, reorganisasi bisnis ini berjalan dengan lancar sesuai rencana dan telah diterima dengan baik oleh sebagian besar karyawan yang terdampak.
"Kami juga mengambil langkah yang fair sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan telah mengkomunikasikan secara langsung dan transparan kepada semua karyawan selama proses tersebut," kata dia saat kunjungan Komisi IX DPR-RI di Jakarta, Kamis 27 Februari 2020.
Semua karyawan yang terdampak, tambah Isrsyad, telah diberikan waktu untuk mempertimbangkan paket kompensasi yang diberikan.
"Sebagian besar karyawan mengambil kesempatan untuk mempertimbangkan baik-baik penawaran perusahaan secara individual dan dengan keluarganya masing-masing sebelum akhirnya menerima tawaran perusahaan," ucap Irsyad.
Menurut dia, karyawan yang terdampak juga memiliki kesempatan berkomunikasi dua arah dengan manajemen untuk menyampaikan tanggapannya selama acara open house yang digelar pada 17 Februari 2020.
Indosat Ooredoo juga menjalin kerja sama dengan mitra-mitranya, termasuk mitra managed service untuk memberi kesempatan bagi karyawan yang terdampak agar tetap dapat bekerja di bawah naungan mitra dan juga menyediakan pelatihan pascakerja.
Sementara itu, bagi para karyawan yang memilih untuk tidak menerima paket kompensasi, Irsyad menyatakan pihaknya menghargai perbedaan pandangan dan hak karyawan untuk menempuh jalur sesuai ketentuan yang berlaku. Irsyad mengungkapkan, PHK ini adalah tindakan yang berat tapi sangat dibutuhkan agar Indosat Ooredoo tetap bertahan dan bertumbuh.