Sebagai upaya mencegah penyebaran
Virus Corona COVID-19, Korea Utara dilaporkan mengarantina sebanyak 380 orang
asing.
"(Kami) telah mengarantina
sekitar 380 orang asing sejauh ini di seluruh negeri, sembari mengintensifkan
isolasi, pemantauan medis dan langkah-langkah pengujian kepada mereka yang
kembali dari perjalanan ke luar negeri, mereka yang telah melakukan kontak
dengan orang-orang tersebut dan mereka yang menunjukkan gejala abnormal," menurut
lembaga penyiaran milik pemerintah Korea Utara, Korean Central Broadcasting Station.
Korea Utara sejauh ini belum
melaporkan adanya kasus infeksi Virus Corona COVID-19.
Tidak ada rincian jelas terkait
identitas orang asing yang dikarantina. Namun kemungkinan mereka termasuk diplomat
asing yang ditempatkan di ibu kota Pyongyang dan "orang-orang yang
terlibat dalam perdagangan luar negeri.
Laporan itu menambahkan bahwa
sekitar 3.000 orang yang menunjukkan gejala kini tengah "dimonitor"
di provinsi Pyongan Utara yang letaknya dekat dengan China.
Li Xue (kanan), petugas medis
dari Provinsi Jiangsu, bekerja di bangsal ICU Rumah Sakit Pertama Kota Wuhan di
Wuhan, Provinsi Hubei, 22 Februari 2020. Para tenaga medis dari seluruh China telah
mengerahkan upaya terbaik mereka untuk mengobati pasien COVID-19 di rumah sakit
itu. (Xinhua/Xiao Yijiu)
Korea Utara memberlakukan masa
karantina selama 30 hari bagi siapa saja yang diyakini terinfeksi virus
COVID-19. Sekaligus menutup perbatasannya dengan China ketika wabah virus
semakin parah di sana.
Korea Utara telah meningkatkan
pengawasan, serta memberlakukan tindakan karantina terhadap sejumlah barang
impor.
Sementara hingga hari Senin 24 Februari
2020 dilaporkan ada 70 kasus terbaru virus COVID-19 di Korea Selatan.