Ringkus Bandar Narkoba, Polisi Terpaksa Tembak Mati Pelaku

Ringkus Bandar Narkoba, Polisi Terpaksa Tembak Mati Pelaku

Dedi Sutiadi
2020-02-23 06:30:00
Ringkus Bandar Narkoba, Polisi Terpaksa Tembak Mati Pelaku
Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol Martuani Sormin, Saat Mempin Konfersi Pers Penangkapan Narkoba. (Foto: Istimewa)

Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol Martuani Sormin, menyebut Polres Pelabuhan Belawan melakukan tindakan tegas dengan menembak mati tersangka pengedar narkoba karena melawan.


Polres Pelabuhan berhasil mengamankan 1 kg sabu, adapun identitas ke dua tersangka bernama Untung Wahyudi (40) warga Jalan Marelan XII, Lingkungan V, Kelurahan Tanah 600, Kecamatan Medan Marelan, dan Muhammad Musa Afriansyah (16) warga Jalan Marelan Pasar II Barat, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan.


Penangkapan itu berawal atas informasi dari masyarakat pada hari Kamis 20 Februari 2020 kemarin, bahwa adanya pengedar narkotika jaringan Provinsi NAD-Sumut.


“Kemudian dilakukan pemantauan serta pembuntutan yang dipimpin langsung oleh dirinya terhadap target operasi yang ciri-cirinya sudah diketahui di Jalan Marelan V, Pasar 2 Barat, Kelurahan terjun, Kecamatan Medan Marelan,” tutur Martuani, Jumat 21 Februari 2020.


Setelah melakukan pemantauan, polisi langsung melakukan penindakan terhadap Untung Wahyudi. Hasilnya, ditemukan dalam bagasi sepeda motor ditemukan satu bungkus plastik teh warna hijau yang dilakban berisikan sabu seberat 1 kg.


“Dalam penangkapan petugas melakukan pengembangan dan kembali menangkap tersangka Muhammad Musa Afriansyah,” katanya.


Martuani menyebutkan tersangka Untung terpaksa ditembak mati karena berusaha untuk melarikan diri serta melawan petugas.


“Dari pengungkapan peredaran narkoba itu kita dapat menyelamatkan 10 ribu anak bangsa,” pungkasnya.



Pewarta: Alpandi

Editor: Dedi Sutiadi


Share :

HEADLINE  

Bernadya Kepergok Bareng Pria Misterius, Netizen Sorot Iqbaal

 by Frida Tiara Sukmana

April 04, 2026 11:00:00


Rachel Vennya Murka, Okin Diduga Jual Rumah Anak Tanpa Izin

 by Frida Tiara Sukmana

April 03, 2026 11:00:00


Clara Shinta Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, VCS dengan Selebgram

 by Frida Tiara Sukmana

March 30, 2026 14:00:00


Richard Lee Ditahan Lebih Lama, Polisi Perpanjang Masa Tahanan 40 Hari

 by Frida Tiara Sukmana

March 28, 2026 15:00:00


Iko Uwais Ungkap Perbedaan Adegan Laga Film Indonesia dan Hollywood

 by Frida Tiara Sukmana

March 26, 2026 15:00:00


Konflik Tasyi-Tasya Memanas Lagi, Ibu Ungkap Dibentak soal Foto Lebaran

 by Frida Tiara Sukmana

March 24, 2026 11:00:00