Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil amankan peredaran narkotika jenis sabu seberat 33,9 kilogram di Aceh dan Sumatera Utara. Itu terjadi setelah petugas dari BNN bersama petugas dari Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, menangkap pemilik dan komplotan pengedar narkoba tersebut.
Mereka ditangkap lewat operasi penangkapan di waktu yang hampir sama, di Aceh dan Sumatera Utara pada Kamis 14 Februari 2020 lalu. Yakni di Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Aceh dan di Teluk Nibung, Tanjungbalai, Sumatera Utara.
Deputi Pemberantasan pada BNN, Irjen Pol Arman Depari, menyampaikan bahwa dari operasi di Aceh mereka berhasil menangkap 5 orang tersangka dengan barang bukti sabusabu seberat 18,9 kilogram.
“Kelima tersangka mengaku menyelundupkan narkoba dari Malaysia melalui jalur laut,” sebut Arman dalam keterangannya resminya, Minggu (16/2/2020) malam.
Sedangkan dari operasi di Sumut, lanjut Arman berhasil ditangkap 4 orang tersangka dengan barang bukti sabusabu seberat 15 kilogram.
“Operasi ini berawal dari ditangkapnya tersangka Aris saat mengangkut 15 Kg sabu dengan mengendarai sepeda motor. Dia mengaku sabusabu itu dikirim dari Malaysia ke Teluk Nibung. Sabusabu itu milik warga kisaran bernama Aflah,” terang Arman.
Aris yang berhasil diamankan BNN menerangkan, petugas BNN memburu Aflah. Namun saat akan ditangkap, Aflah mencoba kabur bersama istrinya dengan mengendarai mobil.
Aflah yang mencoba melrikan diri, langsung diburu oleh petugas. Saat pengejaran terhadap Alfah, petugas sempat melepaskan tembakan ke arah mobilnya.
"Mereka sempat hendak menabrak petugas. Tersangka bisa dihentikan setelah mobil yang mereka kendarai terlibat benturan keras. Aflah mengalami luka di bagian kepala akibat benturan. Sedangkan istrinya terkena tembakan di bagian punggung,” ucapnya.
Melihat kedua korban terluka, petugas BNN kemudian membawanya ke RS Bhayangkara di Medan untuk mendapatkan pertolongan. Sementara barang bukti sabu yang disita dibawa ke Kantor BNN Provinsi Sumatera Utara.
“Setelah sempat dirawat, tersangka Aflah meninggal di rumah sakit,” ujar Arman.
Koresponden Medan: Ekel Sembiring