Begini Kronologis Kericuhan dan Kebakaran di Rutan Kabanjahe Medan

Begini Kronologis Kericuhan dan Kebakaran di Rutan Kabanjahe Medan

Prayogo
2020-02-13 16:25:00
Begini Kronologis Kericuhan dan Kebakaran di Rutan Kabanjahe Medan
Foto: Ekel Sembiring/Correcto

Kerusuhan dan kebakaran terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas II B Kabanjahe, Karo, Rabu 12 Februari 2020 pukul 12.00 WIB. Kerusuhan tersebut terjadi akibat warga binaan (napi) menantang penggeledahan kamar tahanan oleh petugas dan membakar gedung perkantoran rutan tersebut.


Kepala Bagian Humas Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Kabag Humas Ditjen PAS) Rika Aprianti menceritakan awal kericuhan ini terjadi pada pukul 12.00 WIB, dimana ada napi berteriak-teriak dari dalam ruangan tahanan dan menyerang petugas.


Akhirnya napi yang lainnya ikut terprovokasi, dan bersamaan bergerak ke depan arah gedung perkantoran melakukan pemberontakan dan pembekaran.


Pemicu berteriak-teriak berawal dari rasa tidak terima sejumlah napi atas upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan petugas Rutan Kabanjahe. Sebelum kejadian, petugas menggeledah kamar tahanan dan menemukan narkotika jenis sabu seberat 30 gram milik empat napi pada Rabu Januari 2020.


Hasil pemeriksaan lebih dalam, narkotika jenis sabu yang diperoleh napi tersebut dari pegawai bernama Tio Sukmahadi dan Muhammad Angga Primana yang merupakan PNS 2017. Selanjutnya keempat napi dan dua pegawai ditetapkan tersangka. Mereka ditahan di Polres Tanah Karo.


Setelah kejadian penahanan empat napi dan dua pegawai lapas tersebut, Kepala Rutan Kabanjahe hampir setiap hari merazia kamar tahanan hingga empat napi dan dua pegawai yang telah ditetapkan tersangka oleh Polres Karo dikembalikan ke Rutan Kelas II B Kabanjahe pada Selasa 11 Februari 2020.


Pada 12 Februari 2020, keempat napi tersebut memprovokasi tahanan lainnya untuk menentang petugas razia terus-menerus dan akhirnya pemberontakan meledak hingga napi lain ikut terprovokasi.



Mengatahui kejadian tersebut, Kapolres Karo langsung mengerahkan anggotanya ke lokasi dan mendapat bantuan dari Batalion 125 Simbisa dan juga petugas pemadam kebakaran turut hadir ke lokasi kejadian untuk mengendalikan situasi.


Pada saat bangunan Rutan dilalap api, petugas gabungan Kodim 0205/Tanah Karo, Batalion 125 Simbisa, Polres Karo dan petugas Rutan Kabanjahe mengevakuasi narapidana melalui tembok ke Rumah Dinas Karutan sebanyak 410 warga binaan yang terdiri dari 380 napi laki-laki dan 30 napi perempuan. Mereka selanjutnya dibawa ke Polres Karo.


Situasi terkini, api sudah berhasil dipadamkan, dan tidak ada korban jiwa dan napi yang kabur dari insiden ini. "Tidak ada napi yang kabur dan tak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Proses evakuasi pada napi masih berlangsung," ujar Tatan.


Kontributor: Ekel Sembiring | Editor: Prayogo


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30