Dalam indeks kemudahan berusaha (ease of doing business/EoDB, World Bank pada 2018 yang lalu menurunkan peringkat Indonesia dari 72 ke 73. Tak puas dengan itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin peringkat Indonesia naik ke 40.
Kepada para menterinya, ada beberapa pekerjaan rumah yang diberikan Jokowi. Di antaranya adalah meningkatkan salah satu indikator EoDB Indonesia yang nilainya masih di atas 100. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dari sisi kementeriannya akan fokus pada kemudahan membayar pajak.
"Kalau dari saya umpamanya kemudahan membayar pajak itu ada 4 komponen berapa kali harus bayar pajak dalam satu tahun, berapa lama harus isi formulir dan lain-lain," ujarnya di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 12 Februari 2020.
Menurut Kemenkeu, perbaikan fundamental yang disematkan dalam RUU Omnibus Law Perpajakan sudah dilakukannya. Sri Mulyani mengatakan, jika diketok di DPR, pihaknya yakin akan memperbaiki skor mengenai tarif perpajakan yang kompetitif dalam EoDB.
"Itu akan membantu tahun depan. Tapi tahun ini ada beberapa hal yang cukup bagus," ujarnya.
Tentang peringkat dalam indikator trading across border atau perdagangan antara negara juga disinggung oleh Jokowi. Dalam indikator ini peringkat Indonesia stagnan di 116.
"Untuk trading across border, Bea Cukai dengan Kemenhub dengan pelabuhan sudah mencoba memperbaiki. Namun mungkin kita perlu ada perbaikan fundamental. Jadi artinya bagus kalau ini sudah membaik. Memberi tekanan reformasi birokrasi, regulasi, seperti yang bapak presiden sampaikan yang lebih mudah lebih simpel. Sehingga masyarakat dan bisnis itu menikmati pelayanan yang baik," kata Sri Mulyani.
Perbaikan dari sisi trading across border, menurut Sri Mulyani, dilakukan dengan menurunkan dwelling timer atau waktu bongkar muat kapal di pelabuhan. Termasuk juga biaya yang dikeluarkan untuk mengukur efisiensi.
"Sekarang perlu integrasi sistem logistik secara keseluruhan. Tidak mungkin di pelabuhan diperbaiki, tanpa diluar pelabuhan diperbaiki juga," tuturnya