Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md menegaskan pihaknya tidak akan memulangkan orang Indonesia eks ISIS di Suriah dan sekitarnya. Bahkan, Mahfud memilih membiarkan saja nasib eks kombatan ISIS tersebut.
"Ya iya (dibiarkan saja) mereka kan tidak lapor tidak ini. Hanya ditemukan oleh orang luar. Yang nemukan kan CIA, ICRP ini ada orang Indonesia. Kita juga nggak tahu paspornya udah dibakar terus mau diapain. Kalau kamu jadi pemerintah mau diapain? Nggak bisa kan? Ya dibiarin aja, nggak usah dipulangkan," kata Mahfud di kantornya, Jakarta, Rabu 12 Februari 2020.
Dia menjelaskan pemerintah bersama BNPT sudah pernah menyambangi lokasi kombatan ISIS itu dan bertemu dengan otoritas setempat serta memperoleh data-data. Sayangnya kombatan ISIS itu tidak pernah menampakkan diri.
"Udah, udah pernah ngirim orang, BNPT udah ke sana kita udah ke sana. Hanya ketemu dengan ketemu sumber-sumber otoritas resmi aja di situ ada data ini tapi orangnya nggak pernah ditampakkan juga," terangnya
"Kita ke sana cuma dapat nama-nama tidak langsung dengan mereka. Itu dapat dari palang merah internasional dari CIA gitu-gitu. Mereka kan menghindar dari kita," sambungnya.
Selama ini, dia mengatakan tidak pernah kombatan ISIS minta dipulangkan. Hanya ada laporan berupa data WNI yang bergabung menjadi kombatan ISIS di luar negeri. Mantan Ketua MK tersebut menegaskan, pemerintah hanya akan memulangkan WNI resmi yang terlantar di luar negeri.
"Minta pulang ke siapa? Itu laporan kok. Ya mereka kan tidak mengaku sebagai WNI. Pokoknya kalau teroris nggak dipulangkanlah kalau warga negara biasa yang terlantar pasti dilindungi. Kalau teroris pasti tidaklah. Kalau bergabung dengan terorisme dipulangkan untuk apa? Malah kamu nanti yang berbahaya di sini. Tetapi kalau memang ada orang terlantar dan bukan teroris, pasti dilindungi negara. Ini yang kita katakan FTF (Foreign Terrorist Fighters) tidak menyebut WNI. Apa WNI yang FTF, apa namanya itu kombatan yang ingin melawan," tegasnya.