Ketua DPR RI Puan Maharani meminta agar pemerintah Indonesia tidak tergesa-gesa untuk memutuskan opsi pemulangan sekitar 600 orang warga negara Indonesia (WNI) mantan anggota Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
Kemudian, dia mengatakan pemerintah harus cermat menentukan langkah. Sebab belum bisa dipastikan apakah semua orang itu masih mengakui Indonesia sebagai negara mereka.
"Jangan terburu-buru, kita lihat dulu seperti apa situasinya dan kondisinya di sana. Apakah mereka itu masih mengakui sebagai warga negara Indonesia?" kata Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin 10 Februari 2020.
Lebih lanjut, Puan juga menyoroti terkait kepemilikan paspor oleh para mantan kombatan ISIS tersebut. Sebab, dia melanjutkan beberapa waktu lalu ada kabar pembakaran paspor oleh para WNI yang bergabung dengan ISIS.
Cucu dari Soekarno itu bilang pemerintah harus mencermati apakah mereka sudah secara sukarela menanggalkan status WNI untuk bergabung dengan ISIS.
"Kalau dirinya saja sudah tidak mau menjadi warga negara Indonesia, tentu saja pemerintah harus memperhatikan langkah-langkah yang lebih cermat dan lebih antisipatif untuk bisa memulangkan mereka," ucap dia.
Sebelumnya, wacana pemulangan WNI eks ISIS mencuat usai pidato Menteri Agama Fachrul Razi. Beberapa media mengutip Fachrul bahwa Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) sedang mengkaji rencana pemulangan WNI eks ISIS.
Secara terpisah, Kepala BNPT Suhardi Alius menegaskan belum ada rencana pemulangan WNI eks ISIS. Dia menjelaskan BNPT hanya mendapat informasi dari beberapa lembaga intelijen nasional terkait keberadaan eks ISIS yang mengaku sebagai WNI.
"Sampai sekarang belum ada [rencana pemulangan]. Yang ada, harus saya ulang sekali lagi, informasi yang kami dapatkan dari BNPT dari beberapa komunitas internasional, apakah saluran intelijen atau badan-badan internasional, sekian puluh ribu FTF dan keluarganya yang sekarang ada di Syria. Di beberapa kamp itu di antaranya ada kurang lebih 600-an pengakuannya WNI," kata Suhardi dalam jumpa pers di Gedung BUMN, Jakarta, Jumat 7 Februari 2020.