Informasi soal rencana pemulangan 600 warga negara Indonesia (WNI) eks ISIS di Timur Tengah oleh Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi telah didapatkan Polri. Pihaknya juga mengatakan, Polri akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan keberadaan para WNI itu.
"Sebagaimana diinformasikan Menteri Agama (Fachrul Razi), ada 3 poin penting terkait itu, pertama kita masih koordinasi dengan pemerintah dimana warga negara eks ISIS ini berasal, maksudnya yang masih di negara Syria, Turki, dan Irak. Kita masih koordinasi," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin 3 Februari 2020.
Profiling dan verifikasi, kata Asep, juga akan dilakukan.
"Iya informasinya memang 600 orang, langkahnya tentu diverifikasi dan profiling dulu bener nggak WNI, harus jelas track record-nya, masih ada proses itu memastikan sambil lihat sikap pemerintah dari sana," ujarnya.
Kajian strategis di dalam negeri juga sedang dilakukan oleh Kemlu, Kemenag, Kemensos, BIN, Polri, dan BNPT demi memastikan kadar pengaruh ISIS 600 orang tersebut. Selain itu, BNPT dan Densus punya program deradikalisasi.
"Termasuk kajian strategis, apakah terpapar sedemikian dalam atau ada kesadaran, tapi program deradikalisasi itu menjadi penting. Kita juga perlu upaya tetap awasi gerak-gerik orang tersebut jangan sampai beri pemahaman atau pemaparan pada orang lain," ucapnya.
Sebanyak 600 WNI eks ISIS yang akan dipulangkan tersebut berstatus sebagai pengungsi. Sementara itu, 47 WNI eks ISIS lain juga ada yang berstatus tahanan.