MAKASSAR – Kepolisian mengungkap puluhan kasus kejahatan jalanan yang terjadi di Kota Makassar sepanjang Agustus 2026.
Dalam operasi selama periode 1 hingga 31 Agustus, sebanyak 47 orang diamankan sebagai tersangka dari berbagai perkara yang ditangani Polrestabes Makassar maupun jajaran polsek.
Kasus yang diungkap meliputi pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor hingga tawuran.
Selain menangkap puluhan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti. Salah satu yang menjadi perhatian adalah 191 senjata tajam, termasuk parang dan anak busur.
Keberadaan senjata tersebut dinilai menunjukkan tingginya risiko kekerasan dalam sejumlah peristiwa kejahatan jalanan.
Polisi menyatakan operasi dilakukan berdasarkan berbagai laporan masyarakat yang diterima selama periode tersebut.
Penindakan terhadap kejahatan jalanan menjadi salah satu prioritas karena tindak kriminal jenis ini berhubungan langsung dengan rasa aman masyarakat ketika melakukan aktivitas sehari-hari.
Kepolisian juga mendorong masyarakat untuk segera membuat laporan apabila menjadi korban maupun mengetahui terjadinya tindak pidana agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat.





