Anggaran Komnas HAM 2027 Terbatas, Penanganan Kasus HAM Berat Dikhawatirkan Terhambat

Anggaran Komnas HAM 2027 Terbatas, Penanganan Kasus HAM Berat Dikhawatirkan Terhambat

MALDI
2026-09-04 22:20:00
Anggaran Komnas HAM 2027 Terbatas, Penanganan Kasus HAM Berat Dikhawatirkan Terhambat
Sumber Foto : Istimewa

Keterbatasan anggaran Komisi Nasional Hak Asasi Manusia untuk tahun 2027 menjadi perhatian karena berpotensi mempengaruhi kemampuan lembaga tersebut menjalankan sejumlah fungsi utama, termasuk penanganan dan penyelidikan kasus pelanggaran HAM berat.


Komnas HAM memperoleh pagu anggaran sekitar Rp94,23 miliar untuk tahun 2027. Namun lembaga tersebut menilai jumlah yang tersedia belum cukup untuk membiayai seluruh kebutuhan program dan fungsi yang menjadi mandatnya.


Penyelidikan dugaan pelanggaran HAM berat merupakan pekerjaan yang membutuhkan sumber daya cukup besar. Tim tidak hanya bekerja dari kantor, tetapi dapat melakukan pemeriksaan saksi, kunjungan lapangan, pengumpulan dokumen dan verifikasi berbagai informasi.


Proses tersebut juga dapat berlangsung bertahun-tahun, terutama untuk kasus lama dengan saksi dan bukti yang tersebar di berbagai daerah.


Keterbatasan dana karena hal itu dapat berdampak langsung terhadap kecepatan penanganan suatu perkara. Jika perjalanan atau kegiatan investigasi tidak dapat dilaksanakan, penyelesaian masalah berpotensi semakin panjang.


Persoalan tersebut juga berkaitan dengan korban dan keluarga korban. Bagi mereka, penyelesaian suatu perkara bukan sekedar persoalan administrasi lembaga negara, tetapi berkaitan dengan pencarian kebenaran dan kepastian atas peristiwa yang dialami.


Komnas HAM kemudian mengusulkan tambahan anggaran kepada DPR. Komisi XIII menyetujui usulan tambahan sekitar Rp99,35 miliar untuk diperjuangkan dalam tahapan pembahasan berikutnya.


Namun persetujuan dalam pembahasan belum otomatis berarti seluruh tambahan dana langsung tersedia. Proses penganggaran masih harus melalui mekanisme pemerintah dan DPR sebelum angka final ditetapkan.


Keadaan tersebut menunjukkan bahwa independensi suatu lembaga juga memerlukan dukungan sumber daya yang memadai. Tanpa anggaran, kewenangan yang diberikan undang-undang dapat sulit dijalankan secara maksimal.


Share :
Tags :