Insiden penerbangan terjadi di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Kamis, 3 September 2026. Pesawat Garuda Indonesia mengalami pecah ban ketika melakukan pendaratan.
Pesawat yang mengalami masalah merupakan Boeing 737-800. Kementerian Perhubungan memastikan penanganan terhadap insiden tersebut dilakukan sesuai prosedur keselamatan penerbangan.
Kabar baiknya, tidak dilaporkan adanya korban dalam kejadian tersebut. Penumpang dapat ditangani setelah pesawat berada di darat.
Insiden pecah ban menjadi perhatian karena keselamatan penerbangan sangat bergantung pada pemeriksaan teknis pesawat sebelum dan setelah operasi. Pemeriksaan terhadap pesawat diperlukan untuk mengetahui kondisi komponen serta penyebab pasti kerusakan.
Pihak terkait juga melakukan penanganan agar kejadian tidak mengganggu operasional penerbangan lainnya di Bandara Sultan Hasanuddin.
Insiden tersebut langsung menjadi salah satu berita nasional yang banyak mendapat perhatian pada Kamis siang hingga sore ini.





