Pascagempa M 7,7 NTT, Pemerintah Perpanjang Status Tanggap Darurat

Pascagempa M 7,7 NTT, Pemerintah Perpanjang Status Tanggap Darurat

MALDI
2026-08-30 21:10:00
Pascagempa M 7,7 NTT, Pemerintah Perpanjang Status Tanggap Darurat
Sumber Foto : Istimewa

Nusa Tenggara Timur – Penanganan dampak gempa bumi besar yang mengguncang Nusa Tenggara Timur pada 15 Agustus 2026 masih terus berlangsung.

Pemerintah Provinsi NTT memperpanjang masa tanggap darurat selama 14 hari. Status yang sebelumnya berakhir pada 28 Agustus kini dilanjutkan hingga 12 September 2026.  

Perpanjangan dilakukan karena proses penanganan masyarakat terdampak masih membutuhkan perhatian. Pemerintah bersama berbagai pihak terus menjalankan proses bantuan, pemenuhan kebutuhan pengungsi serta penanganan kerusakan akibat gempa.

Berdasarkan data BNPB per 24 Agustus, jumlah korban meninggal telah mencapai 100 orang, sementara 1.603 orang dilaporkan mengalami luka-luka. Sebanyak 180.327 warga tercatat mengungsi.  

Gempa berkekuatan magnitudo 7,7 tersebut juga menimbulkan kerusakan besar. Reuters melaporkan lebih dari 73 ribu rumah mengalami kerusakan dan gempa utama diikuti ribuan gempa susulan.  

Dengan diperpanjangnya masa tanggap darurat, fokus penanganan masih diarahkan pada keselamatan warga, kebutuhan pengungsi serta pemulihan wilayah terdampak.



Share :