Hari Ini Nadiem Makarim Bacakan Pleidoi Kasus Dugaan Korupsi Chromebook

Hari Ini Nadiem Makarim Bacakan Pleidoi Kasus Dugaan Korupsi Chromebook

Dimarirenal
2026-06-02 15:40:00
Hari Ini Nadiem Makarim Bacakan Pleidoi Kasus Dugaan Korupsi Chromebook
Sidang pleidoi Nadiem Makarim kembali menjadi perhatian publik.

JAKARTA - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dengan terdakwa Nadiem Makarim kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Selasa (2/6/2026). Agenda persidangan kali ini adalah pembacaan nota pembelaan atau pleidoi dari pihak terdakwa dan tim kuasa hukumnya.


Majelis hakim sebelumnya memberikan waktu sekitar tiga minggu kepada Nadiem untuk mempersiapkan pembelaan sekaligus memulihkan kondisi kesehatannya usai menjalani tindakan operasi pada Mei lalu. Hakim berharap masa penundaan sidang tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik untuk proses penyembuhan.


Dalam sidang tuntutan sebelumnya, jaksa penuntut umum meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara selama 18 tahun kepada Nadiem terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek.


Selain pidana penjara, jaksa juga menuntut denda sebesar Rp1 miliar. Jika tidak dibayarkan, hukuman tersebut akan diganti dengan pidana kurungan selama beberapa bulan.


Tak hanya itu, jaksa turut menuntut pembayaran uang pengganti dengan total mencapai triliunan rupiah. Nilai tersebut disebut berkaitan dengan dugaan harta yang dianggap tidak sebanding dengan penghasilan sah terdakwa.


Jaksa menyatakan apabila uang pengganti tersebut tidak dapat dibayarkan, maka akan diganti dengan tambahan hukuman penjara. Sidang pembacaan pleidoi ini menjadi salah satu tahapan penting sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan akhir terhadap kasus yang menyita perhatian publik tersebut.


Share :