Kasus Dugaan Penggelapan Mantan Admin Fuji Naik Penyidikan, Fuji Datangi Polres Jaksel

Kasus Dugaan Penggelapan Mantan Admin Fuji Naik Penyidikan, Fuji Datangi Polres Jaksel

Dimarirenal
2026-04-20 17:36:38
Kasus Dugaan Penggelapan Mantan Admin Fuji Naik Penyidikan, Fuji Datangi Polres Jaksel
Fujianti Utami datangi Polres Jaksel, kasus dugaan penggelapan dana mantan admin naik ke penyidikan.

Jakarta – Selebgram Fujianti Utami atau Fuji mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (20/4/2026) siang untuk menindaklanjuti laporan dugaan penggelapan dana yang melibatkan mantan adminnya.


Berdasarkan pantauan di lokasi, Fuji tiba sekitar pukul 11.03 WIB didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin. Mengenakan kemeja kuning, adik mendiang Bibi Andriansyah itu tampak tenang saat memasuki gedung kepolisian.


Kuasa hukum Fuji, Sandy Arifin, mengatakan laporan yang telah diajukan sejak Mei 2025 kini menunjukkan perkembangan. Menurutnya, sejumlah saksi, termasuk pihak terlapor, telah diperiksa oleh penyidik pada pekan lalu dan status perkara telah naik ke tahap penyidikan.


“Agenda hari ini, kami mendapat informasi terkait laporan kami alhamdulillah berjalan dengan lancar. Dan saksi-saksi sudah diperiksa di hari Jumat atau Kamis minggu lalu, termasuk terlapor, dan status prosesnya sudah naik ke penyidikan,” ujar Sandy Arifin di Polres Metro Jakarta Selatan.


Kedatangan Fuji dan tim hukumnya kali ini juga untuk mengonfirmasi hasil pemeriksaan terhadap terlapor. Pihak Fuji ingin mengetahui apakah mantan admin tersebut telah memberikan pengakuan atau menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan perkara yang sedang berjalan.


“Kami hari ini mau mengonfirmasi apa yang sudah disampaikan dari terlapor. Apakah ada pengakuan, apakah ada itikad baik untuk penyelesaian terhadap klien kami,” kata Sandy.


Meski begitu, pihak kuasa hukum belum mengungkap lebih jauh hasil pemeriksaan karena masih menunggu koordinasi lanjutan dengan penyidik.


Kasus ini bermula dari laporan Fuji pada Mei 2025 terkait dugaan penggelapan uang senilai miliaran rupiah yang diduga dilakukan oleh mantan adminnya. Dugaan penggelapan tersebut disebut telah berlangsung selama kurang lebih dua tahun.


Dalam dugaan modus yang digunakan, pelaku disebut memanipulasi bukti transfer antar-klien untuk menutupi tindakannya. Saat Fuji meminta bukti pembayaran dari satu brand, terlapor diduga justru mengirimkan bukti transfer dari klien lain agar seolah-olah dana telah masuk ke rekening Fuji.


Hingga kini, Fuji masih terus menempuh jalur hukum dan berharap proses tersebut dapat memberikan keadilan atas kerugian materiil maupun emosional yang dialaminya.


Share :