Pratiwi Noviyanthi Laporkan Agus Salim ke Polisi, Bantah Tuduhan Menyelewengkan Donasi

Pratiwi Noviyanthi Laporkan Agus Salim ke Polisi, Bantah Tuduhan Menyelewengkan Donasi

Frida Tiara Sukmana
2026-03-07 11:00:00
Pratiwi Noviyanthi Laporkan Agus Salim ke Polisi, Bantah Tuduhan Menyelewengkan Donasi
Pratiwi Noviyanthi melaporkan Agus Salim ke Polres Tangerang Selatan terkait dugaan fitnah soal dana donasi./Foto: Dok. Liputan6/M Altaf Jauhar

Jakarta – Selebgram Pratiwi Noviyanthi melaporkan Agus Salim ke polisi setelah dituding menyelewengkan dana donasi untuk kepentingan pribadi.



Perseteruan antara selebgram Pratiwi Noviyanthi dan Agus Salim kini berlanjut ke ranah hukum. Perempuan yang akrab disapa Teh Novi itu mengaku tidak terima dengan tudingan yang menyebut dirinya menggunakan dana donasi untuk kepentingan pribadi.



Merasa nama baiknya tercemar, ia akhirnya melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.





Bantah Tuduhan Menyelewengkan Donasi

Pratiwi Noviyanthi menyampaikan klarifikasi terkait isu yang belakangan ramai di media sosial. Ia menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan sangat merugikan dirinya.



“Jadi saya mau meluruskan terkait berita yang kemarin sempat ramai banget di sosial media. Karena jujur selama satu tahun ini mungkin sudah banyak yang tahu juga follower saya kalau saya sedang fokus pembuatan konten kembali dan juga membantu orang tentunya,” kata Novi di kawasan Teluk Gong, Jakarta Barat, Jumat (6/3/2026).



Ia juga menegaskan bahwa laporan telah dibuat di kepolisian sebagai respons terhadap tudingan yang dianggap sebagai fitnah.



“Nah, dengan adanya kemarin simpang siur berita yang atas inisial AS yang statement-nya mengenai saya memakan dana donasi untuk keperluan pribadi saya dan lain-lain itu mungkin kita pertegas, kita sudah membuat laporan ke Polres Tangerang Selatan atas fitnah dan tuduhan tersebut,” ujarnya.





Tiga Orang Dilaporkan

Laporan tersebut tidak hanya ditujukan kepada Agus Salim. Novi menyebut ada dua orang lain yang juga dilaporkan karena diduga ikut menyebarkan tuduhan serupa.



“Bukan cuman AS yang kita laporkan, ada atas nama inisial R dan juga inisial F itu sudah kita laporkan,” kata Novi.



Kuasa hukum Novi, Adlina Amalia Bakhri, menjelaskan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media sosial.



Menurutnya, pihaknya telah mengumpulkan sejumlah bukti digital, termasuk rekaman siaran langsung yang diduga memuat tudingan terhadap kliennya.



“Laporannya di Polres Tangsel. Atas dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan tuduhan. Mungkin ini dilakukannya di media sosial atau platform digital. Dia melakukan live secara terbuka dan banyak yang nge-record, banyak yang menyebarluaskan,” jelasnya.





Bantah Isu Penyelewengan Dana

Tim kuasa hukum lainnya, G Nyoman Tio Rae, menilai tudingan penyelewengan dana terhadap Novi merupakan kesalahpahaman yang diperburuk oleh opini publik di media sosial.



Ia menjelaskan bahwa dana donasi yang dimaksud sebelumnya dikumpulkan untuk tujuan kemanusiaan.



“Uang yang dikumpulkan oleh donasi itu oleh para donatur itu yang awal mulanya bertujuan baik,” kata Nyoman.



Pihak Novi pun berharap proses hukum dapat segera berjalan agar persoalan tersebut bisa diselesaikan secara jelas dan memberikan kepastian hukum.




Share :