dr Tifa Siap Hadapi Proses Hukum Kasus Ijazah Jokowi: “Saya Serahkan pada Allah”

dr Tifa Siap Hadapi Proses Hukum Kasus Ijazah Jokowi: “Saya Serahkan pada Allah”

Sherin Monica
2025-11-08 01:05:22
dr Tifa Siap Hadapi Proses Hukum Kasus Ijazah Jokowi: “Saya Serahkan pada Allah”
dr Tifa siap menghadapi proses hukum kasus ijazah Jokowi

Dokter Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa menanggapi penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Ia mengaku menerima keputusan tersebut dengan penuh keteguhan dan berserah diri kepada Tuhan.



“Semua proses yang berlangsung saya serahkan sepenuhnya pada Allah. Secara pribadi saya telah siap lahir dan batin. Hasbunallah wanikmal wakil, nikmal maula wanikman nasir,” ujar dr Tifa kepada wartawan, Jumat (7/11/2025).



Ia menegaskan akan menghormati dan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan, sembari menyerahkan penanganan kasusnya kepada tim kuasa hukum. “Saya menghargai dan menghormati proses hukum. Dengan cara ini proses akan berlangsung terang benderang. Untuk proses ini, saya menyerahkan sepenuhnya kepada tim kuasa hukum saya,” tuturnya.



Meski demikian, dr Tifa tetap meyakini apa yang dilakukannya merupakan bentuk perjuangan menuju kebenaran. “Sampai saat ini saya dengan haqqul yakin bahwa apa yang kami lakukan adalah perjuangan mencari dan menuju kebenaran. Memperjuangkan kebenaran pasti akan melewati jalan yang terjal dan berliku,” imbuhnya.



Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data terkait tudingan ijazah palsu Presiden Jokowi. Salah satu yang turut ditetapkan sebagai tersangka adalah Roy Suryo.



Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengatakan, penetapan para tersangka dilakukan setelah proses asistensi dan gelar perkara yang melibatkan berbagai ahli, termasuk ahli pidana, bahasa, sosiologi hukum, dan komunikasi. “Berdasarkan hasil penyidikan, kami menetapkan delapan orang tersangka yang dibagi dalam dua klaster,” ujarnya.


Share :