Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi melantik Dony Oskaria sebagai Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Pelantikan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 109/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala BP BUMN. Dalam kesempatan yang sama, Presiden juga melantik dua wakil kepala BP BUMN, yakni Aminuddin Ma’ruf dan Tedi Bharata.
BP BUMN merupakan nomenklatur baru yang menggantikan Kementerian BUMN, seiring restrukturisasi kelembagaan yang dilakukan pemerintahan Presiden Prabowo.
Prosesi Pelantikan di Istana Negara
Upacara pelantikan berlangsung khidmat di Istana Negara. Presiden Prabowo memimpin langsung pengambilan sumpah jabatan kepada para pejabat baru.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujar para pejabat dalam sumpah jabatannya.
Setelah pengucapan sumpah, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan dan ucapan selamat dari Presiden serta tamu undangan.
Restrukturisasi BUMN di Era Pemerintahan Prabowo
Pembentukan BP BUMN menjadi bagian dari restrukturisasi besar-besaran terhadap tata kelola BUMN. Badan ini berfungsi sebagai regulator yang mengatur dan mengawasi seluruh perusahaan milik negara agar lebih efisien, transparan, dan profesional.
Sementara itu, fungsi pengelolaan dan investasi sebagian dialihkan ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Dengan pembagian tugas ini, pemerintah berharap tidak terjadi tumpang tindih kewenangan antar lembaga.
Menurut keterangan resmi yang dilansir dari Bakom RI, restrukturisasi ini juga bertujuan untuk memperkuat daya saing BUMN sekaligus meningkatkan kontribusinya terhadap perekonomian nasional di era transformasi digital dan hilirisasi industri.