Dua Peran Utama Batal, Nikita Mirzani Merasa Rugi Besar

Dua Peran Utama Batal, Nikita Mirzani Merasa Rugi Besar

Dimarirenal
2025-09-19 15:35:00
Dua Peran Utama Batal, Nikita Mirzani Merasa Rugi Besar
Nikita Mirzani Meninggalkan Dampak Serius , Foto : Istimewa

Proses hukum panjang yang dijalani Nikita Mirzani ternyata meninggalkan dampak serius bagi perjalanan kariernya. Bukan cuma soal finansial, ibu tiga anak ini juga harus kehilangan peluang emas di dunia perfilman.


Nikita mengaku dirinya sempat ditawarkan dua peran utama di film layar lebar. Namun, karena status penahanannya, kesempatan tersebut akhirnya batal.


''Udah jelas rugi, tujuh bulan kan kebuang. KANG MAK X NENEK GAYUNG harusnya aku pemeran utama, tapi karena ditahan jadi nggak. COMIC 8 juga gitu, harusnya aku main tapi nggak jadi,” ungkapnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2025).


Bagi publik figur seperti Nikita, kehilangan dua proyek besar jelas jadi pukulan telak. Meski begitu, ia menekankan bahwa ada kerugian yang lebih berat daripada materi: waktu bersama anak-anaknya.


''Kalau hitungan miliar aku nggak tahu. Yang pasti, kehilangan waktu sama anak-anak itu jauh lebih berharga,” jelasnya.


Meski sedang menghadapi persoalan hukum, penampilan Nikita tetap jadi sorotan. Ia terlihat anggun dengan dress putih bermotif, tas branded krem, dan tatanan rambut cepol rapi. Gaya simpel namun elegannya mendapat banyak pujian dari pengunjung sidang.


Bahkan, momen haru sempat tercipta ketika Nikita memeluk adiknya yang hadir memberi dukungan. Gestur itu memperlihatkan sisi hangat dari seorang Nyai di tengah ujian hidup yang sedang ia jalani.


Share :

HEADLINE  

Howard Smith x Muklay, Saat Kecepatan Bertemu Ekspresi Seni

 by Miftakhul Hasanah

January 29, 2026 22:15:00


Ranbir Sidhu Ubah Logam Jadi Instalasi Raksasa di Museum

 by Miftakhul Hasanah

January 26, 2026 11:16:05


Karya Tersembunyi Leonardo da Vinci Akhirnya Dibuka untuk Publik

 by Miftakhul Hasanah

January 25, 2026 22:15:00


“The Dot”, Instalasi Laser Futuristik dengan 480 Titik Cahaya

 by Miftakhul Hasanah

January 25, 2026 21:35:02