Ahmad Dhani Gratiskan Lagu Dewa 19 untuk Kafe dan Restoran, Tak Perlu Bayar Royalti

Ahmad Dhani Gratiskan Lagu Dewa 19 untuk Kafe dan Restoran, Tak Perlu Bayar Royalti

Putro
2025-08-07 11:10:00
Ahmad Dhani Gratiskan Lagu Dewa 19 untuk Kafe dan Restoran, Tak Perlu Bayar Royalti
Ahmad Dhani Gratiskan Lagu Dewa 19 untuk Kafe dan Restoran (Foto: Instagram/@ahmaddhaniofficial)

Musisi dan produser ternama Ahmad Dhani resmi mengumumkan bahwa lagu-lagu milik Dewa 19 kini bisa diputar secara gratis di kafe dan restoran tanpa perlu membayar royalti. Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Dhani melalui akun Instagram pribadinya dan menuai banyak respon positif dari warganet dan pelaku usaha.


Dhani menjelaskan bahwa kebijakan ini berlaku untuk lagu-lagu Dewa 19 yang dinyanyikan bersama Virzha dan Ello. Ia menyebut, pelaku usaha yang tertarik cukup menghubungi manajemen Dewa 19 untuk mendapatkan izin resmi.


“Restoran yang punya banyak cabang dan ingin nge-play lagu Dewa 19 (Dewa 19 feat. Virzha-Ello), Ahmad Dhani sebagai pemilik master kasih gratis kepada yang berminat,” tulisnya dalam unggahan Instagram yang dikutip Kamis (7/8/2025).


Meski demikian, Dhani menekankan bahwa kebijakan ini hanya berlaku untuk versi lagu Dewa 19 yang dibawakan oleh Virzha dan Ello. Lagu-lagu lain di luar versi tersebut tetap tunduk pada aturan royalti sebagaimana diatur dalam regulasi yang berlaku.


Sebagai informasi, penggunaan musik secara komersial di tempat usaha seperti restoran dan kafe diatur dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor HKI.2.OT.03.01-02 Tahun 2016, yang mewajibkan pelaku usaha membayar royalti kepada pencipta dan pemilik hak lagu.


Langkah Dhani ini pun dipandang sebagai bentuk dukungan nyata bagi para pelaku usaha di tengah tekanan ekonomi, khususnya dari sektor kuliner. Banyak warganet mengapresiasi keputusan tersebut dan menyebutnya sebagai contoh positif dari seniman terhadap industri lokal.


Share :