Azizah Salsha resmi mencabut laporan pencemaran nama baik terhadap TikToker Jessica Felicia di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada 27 Februari 2025.
Keputusan ini diambil setelah adanya kesepakatan damai antara keduanya, yang dikonfirmasi oleh kuasa hukum Azizah, Egamarthadinata.
Ia menyatakan bahwa kliennya memilih untuk mengakhiri perkara ini dan memaafkan Jessica serta beberapa terlapor lainnya yang sebelumnya menuduh Azizah berselingkuh.
"Jadi hari ini, klien kami dan salah satu tersangka, Jessica Felicia alias JF, telah mencapai kesepakatan damai," ujar Egamarthadinata kepada wartawan.
Ia menambahkan bahwa Jessica merupakan tersangka terakhir yang berdamai dengan Azizah, setelah sebelumnya ada dua terlapor lain yang juga mencapai kesepakatan serupa saat kasus mereka sudah naik ke tahap penyidikan.
Alasan utama Azizah mencabut laporannya adalah karena melihat itikad baik Jessica selama enam bulan terakhir dalam proses hukum.
Jessica disebut menunjukkan sikap kooperatif dan menyesali perbuatannya. "Pada akhirnya, klien kami memilih untuk berlapang dada dan membuka pintu maaf," lanjut Egamarthadinata.
Jessica sendiri hadir dalam proses perdamaian tersebut dan mengungkapkan rasa syukurnya atas penyelesaian kasus ini.
Ia mengaku kapok dan berjanji untuk lebih berhati-hati dalam berkomentar di media sosial, terutama menyangkut kehidupan pribadi orang lain.
"Saya sangat berterima kasih kepada Azizah atas kesempatan ini, dan ini jadi pelajaran besar buat saya," ujar Jessica kepada wartawan.
Kasus ini sebelumnya menyeret nama Jessica setelah ia diduga menyebarkan informasi yang mencemarkan nama baik Azizah di media sosial.
Laporan tersebut mengacu pada Pasal 45 ayat (4) juncto Pasal 27A UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik.
Dengan pencabutan laporan ini, proses hukum terhadap Jessica resmi dihentikan, menandai berakhirnya perselisihan mereka di ranah hukum.