Jennifer Coppen, seorang aktris yang dikenal di industri hiburan, sedang menghadapi ujian hidup yang sangat berat setelah kehilangan suaminya, Dali Wassink, yang meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal pada 18 Juli 2024.
Kepergian mendalam ini menghantam hati Jennifer, yang sempat mengalami gangguan kesehatan mental akibat stres berlarut-larut dan duka yang mendalam.
Dalam sesi wawancara di YouTube Denny Sumargo, Jennifer mengungkapkan bahwa dirinya merasa sangat tertekan hingga mengira ia sedang mengalami gangguan fisik. Stres yang dialami akibat berduka menyebabkan gejala-gejala fisik yang tak biasa.
Ia sering kali merasakan serangan panik, detak jantung yang sangat cepat, dan perasaan seolah-olah akan mati.
Gejala ini begitu mengganggu sehingga Jennifer merasa bingung dan khawatir, hingga memutuskan untuk bolak-balik pergi ke rumah sakit di Singapura dan Thailand, berharap dapat menemukan penjelasan medis atas kondisinya.
Selain dampak psikologis pada dirinya, Jennifer juga mengalami kekhawatiran yang lebih besar terkait masa depan putri semata wayangnya, Kamari, yang baru berusia satu tahun.
Rasa cemas yang Jennifer rasakan semakin meningkat setelah kepergian Dali. Ia mengungkapkan ketakutan terbesar dalam hidupnya, yaitu jika ia tiba-tiba meninggal dan meninggalkan Kamari tanpa orang tua.
“Aku gelisah banget, apalagi sekarang sejak ditinggal Dali, aku lebih merasa ada ketakutan. Aku bukan takut nggak ada, aku takut ini anak gue gimana,” kata Jennifer dengan suara terbata-bata.
Kekhawatiran ini berpusat pada masa depan putrinya yang masih sangat kecil. Jennifer merasa tidak tenang memikirkan siapa yang akan merawat Kamari jika ia tidak bisa lagi berada di sampingnya.
Untuk mengatasi kekhawatirannya, Jennifer sudah menyiapkan rencana jangka panjang terkait hak asuh Kamari.
Mengingat status pernikahan dan aturan yang berlaku di Indonesia mengenai hak asuh anak, Jennifer telah memutuskan bahwa jika suatu saat dirinya harus meninggalkan dunia ini, hak asuh Kamari akan diberikan kepada kakaknya dan istrinya.
Jennifer menjelaskan bahwa, menurut hukum di Indonesia, hak asuh anak biasanya diberikan kepada pasangan yang sudah menikah. Oleh karena itu, kakaknya dan istrinya adalah pihak yang memenuhi persyaratan tersebut.
Dalam keterangannya, Jennifer menyatakan betapa besar rasa cinta yang ia miliki untuk kakaknya dan istrinya, serta keyakinannya bahwa mereka akan merawat Kamari dengan penuh kasih sayang dan perhatian. Jennifer merasa tenang mengetahui bahwa Kamari akan berada di tangan yang baik jika ia tidak lagi bisa mendampinginya.