KPK Geledah Rumah Ketua PP Japto Soerjosoemarno

KPK Geledah Rumah Ketua PP Japto Soerjosoemarno

Ramadhan Subekti
2025-02-06 21:15:00
KPK Geledah Rumah Ketua PP Japto Soerjosoemarno
Ketua Umum Organisasi Masyarakat Pemuda Pancasila, Japto S., (Foto: Istimewa)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ketua Umum Organisasi Masyarakat Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan gratifikasi oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Penggeledahan dilakukan di kediaman pribadi Japto yang berlokasi di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam menelusuri aliran dana dan mengumpulkan bukti tambahan yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardika, mengungkapkan bahwa dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti penting. "Hasil sita dari rumah JS meliputi 11 kendaraan bermotor roda empat, uang dalam bentuk rupiah dan valuta asing, serta berbagai dokumen dan barang bukti elektronik," ujar Tessa pada Rabu (05/02/2025).

Meski demikian, hingga saat ini Japto Soerjosoemarno belum memberikan pernyataan resmi terkait penggeledahan yang dilakukan di kediamannya. Sementara itu, KPK terus menggencarkan penyidikan guna mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain dalam perkara gratifikasi yang menjerat Rita Widyasari. Penyidik masih mendalami keterkaitan barang bukti yang disita dengan dugaan aliran dana yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara tersebut.



Share :