Pernyataan PDI-P Usai Hasto Ditetapkan Tersangka

Pernyataan PDI-P Usai Hasto Ditetapkan Tersangka

Ramadhan Subakti
2024-12-25 23:20:00
Pernyataan PDI-P Usai Hasto Ditetapkan Tersangka
Sekjend PDI-P, Hasto Kristiyanto (Foto: Instagram @hasto_kristiyanto))

Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto dianggap terbukti ikut melakukan suap terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Dalam konferensi pers di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Selasa (24/12/2024), Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy menyatakan bahwa partai akan mematuhi proses hukum yang berlaku.


"PDI Perjuangan dan Sekjen DPP PDI Perjuangan telah dan akan selalu mentaati proses hukum serta bersikap kooperatif," terang Ronny.


Ia juga menegaskan bahwa PDIP tetap berkomitmen pada prinsip negara hukum yang adil dan transparan. Namun, ia mengkritisi adanya dugaan politisasi hukum yang mencuat dalam kasus ini.


"Penetapan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini mengonfirmasi keterangan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri pada 12 Desember 2024, bahwa PDI Perjuangan akan diawut-awut atau diacak-acak terkait Kongres VI PDI Perjuangan," jelasnya.


Kasus ini bermula dari skandal suap Harun Masiku, yang sebelumnya telah menyeret beberapa pihak ke pengadilan. Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dijatuhi hukuman 7 tahun penjara, sementara Agustiani Tio, orang kepercayaannya, mendapat hukuman 4 tahun penjara. Saeful, seorang swasta, juga divonis 1 tahun 8 bulan penjara.


Ketua KPK Setyo Budiyanto memaparkan peran Hasto Kristiyanto dalam kasus ini.

"HK bersama HM dan lainnya memberikan suap kepada Wahyu Setiawan dan Agus Setiani. HK turut menempatkan HM pada daerah pemilihan (dapil) Sumsel 1, meskipun HM berasal dari Sulawesi Selatan, tepatnya Toraja" ungkap Setyo.


Penetapan status Hasto sebagai tersangka dipastikan akan menjadi sorotan dalam dinamika politik menjelang Kongres VI PDIP dan pemilu 2024.


Share :

HEADLINE  

Clara Shinta Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, VCS dengan Selebgram

 by Frida Tiara Sukmana

March 30, 2026 14:00:00


Richard Lee Ditahan Lebih Lama, Polisi Perpanjang Masa Tahanan 40 Hari

 by Frida Tiara Sukmana

March 28, 2026 15:00:00


Iko Uwais Ungkap Perbedaan Adegan Laga Film Indonesia dan Hollywood

 by Frida Tiara Sukmana

March 26, 2026 15:00:00


Konflik Tasyi-Tasya Memanas Lagi, Ibu Ungkap Dibentak soal Foto Lebaran

 by Frida Tiara Sukmana

March 24, 2026 11:00:00


Review Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa, Horor Klasik yang Makin Matang

 by Frida Tiara Sukmana

March 23, 2026 11:00:00


Irma Novita Jadi ‘Mak’ di Na Willa, Refleksi Pola Asuh Otoriter

 by Frida Tiara Sukmana

March 21, 2026 17:00:00