Inilah sosok dan profil Muhammad Burhanuddin yang merupakan
pengacara Bharada E dan pernah melaporkan Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok.
Muhammad Burhanuddin menjadi salah satu pengacara yang menangani kasus Bharada E bersama Deolipa Yumara setelah pengacara sebelumnya Andreas Nahot Silitonga mengundurkan diri.
Tak banyak informasi mengenai pengacara Muhammad Burhanuddin
yang tersebar di media, berikut rangkuman sosok dari Muhammad Burhanuddin.
Pernah Melaporkan Ahok
Muhammad Burhanuddin adalah pengacara yang pernah melaporkan
Ahok terkait kasus penistaan agama pada tahun 2017. Burhanuddin melaporkan
kasus tersebut ke Bareskrim Polri pada 7 Oktober 2016,
Dari pengakuannya, ia tidak memiliki motif khusus atau
afiliasi dengan pihak tertentu saat melaporkan Ahok. Hal tersebut murni adalah
idenya sendiri.
"Enggak ada, saya enggak berafiliasi dengan apa
pun," katanya di ruang sidang pada 10 Januari 2017.
Pernah Menjadi Pengacara Andi Nurpati
Selain pernah melaporkan Ahok, Muhammad Burhanuddin juga
pernah menjadi pengacara Andi Nurpati, mantan kader partai Demokrat.
Saat menjadi saksi dalam siding kasus Ahok, Burhanuddin
membantah jika dirinya adalah pengacara dari partai Demokrat.
"Enggak ada (saya) kuasa hukum (sekarang). Terakhir
saya tangani Andi Nurpati yang (soal) surat tahun 2013," katanya.
Andi Nurpati pernah dilaporkan Ketua Mahkaman Konstitusi
(MK) periode 2008-2013, Mahfud MD atas dugaan penggelapan dan pemalsuan dokumen
negara pada 12 Februari 2010.
Menjadi Pengacara Bharada E
Muhammad Burhanuddin bersama dengan Deolipa Yumara kini
menjadi pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Baca juga: Sosok dan Profil Deolipa Yumara, Pengacara Baru Bharada E Pernah Tangani Kasus Angel Lelga
Sebelumnya, Burhanuddin juga memberikan informasi terkait
Bharada E akan mengajukan diri sebagai justice collaborator ke Lembaga
Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Senin akan diajukan JC ke LPSK karena Bharada E sudah
secara terang benderang akan membuka tabir gelap yang selama ini menjadi
tertutup," ujarnya.