Pemerintah Daerah (Pemda) Nusa Tenggara Timur (NTT) akan memberlakukan harga baru untuk tiket masuk Taman Nasional Komodo.
Diketahui bahwa tiket masuk Taman Nasional Komodo tersebut akan menjadi Rp3,7 juta per orang untuk periode satu tahun. Nantinya, harga tiket baru tersebut akan mulai diterapkan pada 1 Agustus 2022 mendatang.
“Dengan mempertimbangkan biaya konservasi, (biaya) Rp3,75 juta per orang untuk periode satu tahun, dan untuk kuota kunjungan ke TNK akan dibatasi 200.000 orang per tahun,” ujar Koordinator Pelaksana Program Penguatan Fungsi TN Komodo, Carolina Noge.
Baca Juga: Arti Sebenarnya Mimpi Dikejar Komodo, Benarkah Sebuah Pertanda Buruk?
Biaya Konservasi
Carolina menambahkan, harga tersebut akan terapkan secara kolektif tersistem, Rp15 juta per empat orang per tahun. Besarnya biaya tersebut diambil dari pertimbangan biaya konservasi. Hal ini karena hilangnya nilai jasa ekosistem karena lonjakan kunjungan wisatawan ke TNK.
Sebelum ini, biaya konservasi sebagai kompensasi dari setiap kunjungan wisatawan berkisar antara Rp2.943.730 hingga Rp5.887.459.
“Pengunjung nantinya bebas datang, dengan komponen biayanya nanti akan kita bahas satu-satu untuk apa saja sebenarnya. Tapi ujung-ujungnya nanti untuk konservasi tadi karena nilai jasa ekosistem yang hilang Rp11 triliun,” tambah Carolina.
Kuota Dibatasi
Selain itu, Kuota kunjungan ke Taman Nasional Komodo juga akan batasi jadi 200.000 orang per tahun, dan pengunjung wajib registrasi secara online. Hal ini berdasarkan hasil Kajian Daya Dukung Daya Tampung Berbasis Ekosistem di TNK oleh opara ahli.
Hal ini mereka lakukan guna menjaga kelestarian satwa liar di TNK dan ekosistemnya.
Baca Juga: Komodo Milik Siapa, Indonesia atau Australia
“Prinsipnya pengunjung tidak hanya ingin melihat komodo. Jika ingin melihat, cukup ke kebun binatang saja. Tapi kita ingin melihat kehidupan liarnya, dan di sana (TNK) harus benar-benar terjaga. Konservasi harus dominan,” ungkap Kepala Kajian Daya Tampung Daya Dukung Taman Nasional Komodo, Irman Firmansyah.