Tata Cara Mudah Bayar Zakat Fitrah Secara Online, Bisa Pakai GoPay dan Dana

Tata Cara Mudah Bayar Zakat Fitrah Secara Online, Bisa Pakai GoPay dan Dana

Nur Tiffany Ariana
2022-04-28 16:42:08
Tata Cara Mudah Bayar Zakat Fitrah Secara Online, Bisa Pakai GoPay dan Dana
Tata Cara Mudah Bayar Zakat Fitrah Secara Online (Foto Istimewa)

Berikut ini tata cara mudah bayar zakat fitrah secara online yang bisa dibayarkan dengan menggunakan GoPay dan Dana.

Selain itu, terdapat unsur yang paling penting dalam zakat adalah pemberi zakat, harta zakat dan penerimanya.

Apabila pemberi zakat tidak menyatakan kepada penerima zakat bahwa dana yang ia berikan adalah zakat, maka zakatnya tetap sah.

Dengan adanya zakat online ini tentunya semakin mempermudah dan menjangkau golongan penerima zakat yang lebih luas.

BACA JUGA: Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal, Wajib Tahu!

Bagaimana cara mudah membayar zakat fitrah secara online? Simak caranya yang sudah dirangkum correcto.id.


- Kunjungi website https://baznas.go.id/bayarzakat.

- Pilih satu dari dua jenis dana, yaitu: (1) Zakat, Infak, Sedekah atau Fidiah, (2) Zakal Penghasilan, Zakat Maal atau Zakat Fitrah.

- Kemudian masukkan jumlah nominal yang akan dibayarkan pada kolom yang tersedia.

- Lengkapi data, seperti jumlah jiwa, jenis kelamin, nama lengkap, nomor handphone dan alamat e-mail.

- Lakukan pembayaran sesuai nominal yang telah diisi sebelumnya dengan memilih satu dari beberapa metode pembayaran.

- Pembayarannya dapat melalui GoPay, OVO, DANA, LinkAja hingga kartu kredit dan Paypal.

- Lafalkan niat zakat


BACA JUGA: Aturan dan Cara Hitung Bayar Zakat Fitrah, Wajib Bagi yang Mampu

Nah, itulah tata cara mudah bayar zakat fitrah secara online yang bisa dibayarkan dengan menggunakan GoPay dan Dana.


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30