Umat muslim di seluruh dunia akan bertemu dengan bulan suci
Ramadan sebanyak dua kali dalam setahun pada tahun 2030 mendatang.
Setiap tahun pada umumnya umat Islam menyambut kedatangan bulan suci Ramadhan sebanyak satu kali. Namun fenomena yang cukup langka bisa terjadi di tahun 2030. Pada tahun tersebut, umat Islam akan bertemu dengan bulan Ramadan sebanyak dua kali.
Baca juga: Sambut Malam 17 Ramadan, Ini Bacaan Doa Nuzulul Quran Lengkap Latin dan Artinya
Bagaimana bisa mengenai bulan suci Ramadan terjadi dua kali
dalam setahun? Yuk simak penjelasannya berikut ini.
Bukan Kejadian Pertama Kali
Kepala Eksekutif Grup Astronomi Dubai. Dr Hasan Al Hariri
mengatakan bahwa umat Muslim akan bertemu dengan bulan suci Ramadhan sebanyak 2
kali di tahun 2030, yakni pada Januari dan Desember 2030.
Namun, fenomena seperti ini bukan pertama kalinya terjadi.
Bulan Ramadan juga pernah jatuh dua kali dalam setahun pada tahun 1965 dan
1997. Diperkirakan hal tersebut akan terulang pada tahun 2030 dan 2063
mendatang.
Penjelasan LIPI Terkait Ramadan Dua Kali dalam Setahun
Peneliti Pusat Sains dan Antariksa Lembaga Ilmu Pengetahuan
Indonesia (LIPI) Andi Pangerang menjelaskan bahwa bulan Ramadhan bisa
berlangsung sebanyak dua kali dalam setahun di tahun 2030.
"Pada tahun 2030 nanti, fase bulan baru awal Ramadhan tanggal 4 Januari pukul 09.49.23 WIB (1451 H) dan 25 Desember 00.32.04 WIB (1452 H), Sehingga 1 Ramadhan 1451 H jatuh pada 5 Januari 2030 dan 1 Ramadhan 1452 H jatuh pada 26 Desember 2030” tutur Andi.
Baca juga: Daftar Hal yang Bisa Bikin Ibadah saat Puasa Ramadan Sia-Sia hingga Gugurkan Pahala
Terjadi 32-33 Tahun Sekali
Andi juga menambahkan jika fenomena dua kali Ramadan dalam
satu tahun ini terjadi antara 32 atau 33 tahun sekali.
"Seperti kita tahu, rata-rata periode sinodis Bulan
(Bulan segaris dengan Matahari) setiap 29,53 hari sekali. Berarti 1 tahun
Hijriah rata-rata 354,37 hari. Jika 1 tahun Masehi rata-rata 365,24 hari,
(jadi) selisihnya hampir 11 hari. 365,24 ÷ 11 = 33 tahun sekali, terkadang 33,
terkadang 32," tambah Andi.
Untuk menentukan bulan baru pada tahun Hijriah memang memerlukan perhitungan khusus yang berbeda dengan tahun Masehi. Hal itu disebabkan tahun Hijriah berbasis ketampakan bulan dan ketidakteraturan gerak bulan sehingga perlu dihitung dan dikonfrimasi dengan pengamatan.