Bertemu Ketua KOI di Italia, Jokowi Minta Percepat Proses Pencabutan Sanksi WADA Terhadap LADI

Bertemu Ketua KOI di Italia, Jokowi Minta Percepat Proses Pencabutan Sanksi WADA Terhadap LADI

Alpandi Pinem
2021-10-31 23:12:07
Bertemu Ketua KOI di Italia, Jokowi Minta Percepat Proses Pencabutan Sanksi WADA Terhadap LADI
Presiden Indonesia Joko Widodo saat tiba di Italia untuk menghadiri KTT G20, 29 Oktober 2021. (Sumber Foto: AP/Andrew Medichini)

Indonesia mendapat sanksi dari WADA karena dianggap tak mematuhi prosedur antidoping, yakni test doping plan (TDP). Akibat sanksi ini, Indonesia tidak diperbolehkan mengibarkan bendera Merah Putih di single event dan multievent internasional. 

Selain itu, Indonesia juga tidak diizinkan terpilih menjadi tuan rumah olahraga kelas regional, kontinental, hingga dunia selama satu tahun sejak sanksi tersebut berlaku. 

Baca Juga: Ini Tanggapan Taufik Hidayat yang Sindir Menpora hingga Koni soal Bendera di Piala Thomas 2020

Bendera Merah Putih Tidak Bisa Dikibarkan di Piala Thomas

Sanksi dirasakan saat Tim Indonesia menjuarai Piala Thomas akhir pekan lalu. Dampak dari sanksi tersebut, Merah Putih tak dikibarkan saat Tim Indonesia berada di podium juara. 

Hal itu karena beberapa waktu lalu, WADA memvonis Indonesia bersama Thailand dan Korea Utara sebagai negara yang tidak patuh doping. Dampak dari sanksi tersebut adalah dilarangnya bendera Merah Putih berkibar di ajang internasional. Selain itu, hukuman WADA juga membuat Indonesia tak bisa menjadi tuan rumah event olahraga. 

Adapapun larangan pengibaran bendera Merah Putih ini terkait permasalahan dengan World Anti Doping Agency (WADA). WADA menyebut Indonesia tak menerapkan program pengujian yang efektif.

Dimana, WADA menyatakan Indonesia bahwa tidak mematuhi prosedur antidoping sehingga tak memenuhi syarat untuk menjadi tuan rumah kejuaraan regional, kontinental, atau internasional selama masa penangguhan. 

Atlet-atlet Indonesia masih diizinkan untuk mengikuti kompetisi, tetapi tidak bisa mengibarkan bendera Merah Putih dan membawa nama negara selain di ajang Olimpiade. 

Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali mengatakan, pernyataan WADA ini menyusul pengiriman sampel dari Lembaga Antidoping Indonesia (LADI) yang tidak sesuai rencana. Namun, Zainudin menyebutkan, bahwa Indonesia masih memiliki waktu untuk melakukan klarifikasi kepada WADA.

Baca Juga: Ini Alasan Bendera Merah Putih Tidak Berkibar di Final Piala Thomas 2020

Jokowi Minta Percepat Proses Pencabutan Sanksi WADA ke Ladi


Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Raja Sapta Oktohari mengungkap pesan Presiden RI Joko Widodo soal sanksi WADA untuk Indonesia saat bertemu di Italia, Sabtu (30/10/2021) waktu setempat.

Presiden Joko Widodo tengah berada di Roma untuk menghadiri KTT G20, sementara Okto bersama para pengurus NOC Indonesia saat ini sedang di Eropa untuk berkomunikasi dengan Badan Anti-Doping Dunia (WADA).

Okto yang menjabat Ketua KOI serta menjadi Ketua Satgas Percepatan Pembebasan Sanksi Badan Anti-Doping Dunia melaporkan perkembangan akselerasi pembebasan sanksi WADA kepada Jokowi.

"Presiden sangat concern dengan situasi WADA. Presiden berpesan untuk mempercepat proses pencabutan sanksi WADA terhadap LADI karena kita memiliki banyak event ke depan," kata Okto dalam rilis KOI, Minggu (31/10/2021).

"Presiden juga tegas menyampaikan masalah investigasi, beliau meminta semuanya harus dituntaskan secara transparan." 

"Saya sampaikan, sejak ditunjuk sebagai ketua satgas oleh Menpora, saya langsung berangkat bertemu WADA dan IOC. Kami menemukan tiga hal utama yang menjadi kendala, yakni komunikasi, administrasi, dan teknis," ucap Okto.

Baca Juga: Ini Hadiah Buat Juara Piala Thomas 2020 Dari BWF, Raih Jutaan Dolar Amerika

LADI Bekerja Keras Menyelesaikan 24 Masalah Diserahkan Kepada WADA

Dalam hal tersebut Okto mengatakan bahwa saat ini LADI juga bekerja keras menyelesaikan 24 masalah yang saat ini sudah diserahkan kepada WADA.

"Saya laporkan kepada Presiden bahwa saat ini kami memiliki komunikasi intensif, baik dengan WADA, RADO (Badan Anti-Doping Regional) Asia, serta JADA (Badan Anti-Doping Jepang) yang akan mendampingi LADI. Respons dr Rheza Maulana (Wakil Ketua LADI) juga cepat menyelesaikan pending matters," kaya Okto.

"Selanjutnya kami akan melakukan rapat bersama pada 2 November dengan pihak terkait, baik WADA, RADO Asia, JADA, LADI, Kemenpora dan juga Kementerian Keuangan. Kami ingin memastikan fairness bagi semua, sehingga kami akan memberikan gambaran utuh dan menjelaskan situasinya kepada WADA. Kami melihat ada celah untuk mendapatkan titik temu permasalahan ini," ucap Okto.


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30