Baru-baru ini media sosial dihebohkan dengan beredar video yang memperlihatkan beberapa mahasiswa melakukan demo depan Pemkab Tangerang yang berakhir ricuh.
Aksi demo tersebut dilakukan tepat di hari ulang tahun Kabupaten Tangerang ke-389. Puluhan mahasiswa itu melakukan aksi untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan atas persoalan yang ada di Kabupaten Tangerang.
Namun, hal yang menjadi sorotan, dalam video itu terlihat seorang mahasiswa dibanting oleh polisi dan mengalami kejang-kejang, peristiwa itu terjadi di depan Kantor Bupati Tangerang, Rabu (13/10/2021).
Baca Juga: Ini Sosok Mahasiswa yang Dibanting Polisi Hingga Kejang-kejang, Mengaku Hanya Pegal Biasa
Kronologis Kejadian
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengungkapkan kronologi unjuk rasa mahasiswa yang berujung salah satu oknum polisi membanting mahasiswa hingga mengalami kejang-kejang. Wahyu mengatakan, bahwa saat itu bermula ketika mahasiswa memaksa menemui Bupati Tangerang.
"Ketegangan terjadi saat tim negosiator Polresta Tangerang meminta perwakilan dari elemen mahasiswa untuk bertemu dengan pejabat, kebetulan Bapak Bupati sedang melaksanakan kegiatan HUT sehingga tidak bisa menemui," ungkap Wahyu, Rabu (13/10/2021).
Lebih lanjut Wahyu menjelaskan bahwa saat itu massa unjuk rasa terus meminta untuk bertemu dengan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. Saat itulah kericuhan terjadi. Polisi dan mahasiswa pendemo terlibat aksi dorong-dorongan. Dan mengamankan salah satu orang yang dianggap menjadi provokator.
"Namun dari pihak mahasiswa tetap mengotot untuk bisa bertemu dengan Bupati dan harus Bupati yang menemui yang bersangkutan (mahasiswa) sehingga dari situlah terjadi dorong-mendorong sehingga kondisi kita amankan satu orang awalnya yang memprovokasi mahasiswa," ungkapnya.
Saat kericuhan tak terelakkan. Maka dai itulah, kemudian terjadi oknum polisi banting pendemo di Tangerang.
"Sehingga terjadilah kericuhan dan timbul salah satu dari korban atas nama MFA," jelas Wahyu.
19 Mahasiswa Diamankan Untuk Menjalani Pemeriksaan
Lebih lanjut Wahyu mengatakan bahwa saat ini polisi telah mengamankan 19 peserta aksi yang diduga menjadi provokator dalam aksi unjuk rasa hingga menimbulkan kericuhan tersebut.
"Ada lima komponen elemen mahasiswa yang berunjuk rasa, 4 elemen posisinya aman, 1 elemen yang sempat terjadi ketegangan dengan anggota kami," jelasnya.
Mahasiswa yang diamankan tersebut pun telah dilakukan swab antigen dan tes urine, dimana tiga diantaranya tengah diperiksa lebih lanjut. "Ada tiga yang perlu kami dalami lagi. Akan kami beritahu lebih lanjut," tuturnya.
Wahyu memastikan, terhadap aksi unjuk rasa tersebut tidak ada surat pemberitahuan yang dikeluarkan dari Polresta Tangerang. Hal tersebut lantaran saat ini Kabupaten Tangerang masih dalam PPKM Level 3 hingga 18 Oktober 2021.
Baca Juga: Video Detik-detik Polisi Banting Mahasiswa ke Jalan hingga Pingsan saat Demo Ricuh di Tangerang
Polda Banten Minta Maaf
Dalam hal ini Wahyu menyampaikan Polda Banten menyampaikan permintaan maaf atas tindakan oknum polisi banting pendemo di Tangerang. Pihak kepolisian tersebut juga telah meminta maaf secara pribadi kepada Faris.
"Polda Banten meminta maaf, saya sebagai Kapolresta Tangerang sudah meminta maaf kepada saudara MFA, umur 21 tahun, yang mengalami tindakan kekerasan oleh oknum pengamanan aksi unras di depan gedung Pemkab Tangerang," ungkap Wahyu.
Faris ddidampingi orang tuanya juga disebut telah bertemu dengan Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho. Dalam kesempatan itu, Irjen Rudy juga menyampaikan permintaan maaf secara pribadi ke Faris dan orang tuanya.
"Saat ini juga sudah MFA sudah didampingi oleh orang tua yang bersangkutan di Polresta Tangerang dan bertemu dengan Kapolda untuk kami Bapak Kapolda sudah memohon maaf kepada orang tua maupun korban MFA," ungkap Wahyu.