Denny Sumargo yang memiliki julukan pebasket sombong ini, melaporkan DA sang manajer akibat kasus penggelapan uang Rp 739 juta miliknya. Berikut awal mulanya.
Pria yang lahir pada 11 Oktober 1981 dan berusia 39 tahun melaporkan manajernya itu ke Polda Metro Jaya pada 29 September 2021 lalu.
Penggelapan uang Rp 739 juta
Pebasket sombong yang sempat viral di TikTok usai borong dagangan kakek penjual oncom akibat PPKM Darurat ini, melalui kuasa hukumnya, Mohammad Anwar menyebut, sosok DA sang manajer telah menggelapkan uang sebanyak Rp 739 juta milik pemilik akun Instagram, @sumargodenny.
"Klien saya sendiri langsung melaporkan didampingi saya. Karena telah dirugikan Rp 739 juta," kata Mohammad Anwar dalam keterangannya di kawasan Jakarta Barat, Kamis 30 September 2021.
Baca Juga: 6 Potret Denny Sumargo dan Olivia Allan di New York Fashion Week, Kompak Menggunakan Street Style
Bekerja 10 tahun
Sosok DA, kata Mohammad Anwar, yang merupakan manajer dari Denny Sumargo telah bekerja sama selama 10 tahun, namun berakhir dengan penipuan. Soal modus, DA melakukannya dengan cara pemalsuan surat.
Awal mula
Awal mula kasus penggelapan uang sebesar Rp 739 juta yang dilakukan oleh DA kepada Denny Sumargo, berawal dari ketidaktransparan pekerjaan sang manajer itu dalam bekerja untuk menyampaikan pekerjaan apa saja yang harus dilakukan oleh Denny Sumargo berdasarkan nilai kontrak kerja.
Baca Juga: Denny Sumargo Blak-blakan Sebut Nama Artis, Tak Mau Undang Artis Ini Ke Channel YouTube-nya
Sialnya, DA hanya memberikan hanya separuh dari nilai kontrak kepada pria 39 tahun ini. Kemudian, sosok DA juga telah melakukan pencatutan nama Densu Management untuk melancarkan aksinya dalam penggelapan uang.
Terkini, DA telah memutus komunikasi terhadap Denny Sumargo dan hanya mengembalikan uang sebesar Rp 500 Juta.