Muhammad Kece yang mupakan Youtuber Murtadin dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga ada tujuan propaganda antar umat beragama melalui kanal YouTube miliknya, MuhammadKece. Berikut awal mulanya.
Pria yang memiliki nama asli Muhammad Kece Murtadin yang berasal dari Jawa Barat ini, dilaporkan oleh sejumlah pihak selain diduga ada tujuan propaganda antar umat beragama, juga diduga telah melakukan penghinaan terhadap agama Islam melalui video yang diunggah melalui kanal YouTube miliknya tersebut.
Banyak yang melaporkan Muhammad Kece
Rupanya, tidak hanya Kongres Pemuda Indonesia saja yang melakukan pelaporan terhadap Youtuber murtadin ini, Majelis Ulama Indonesia atau MUI juga telah melakukan kecaman hingga mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap Muhammad Kece itu.
Penggalangan dana lewat kanal YouTube
Tidak hanya diduga ada tujuan untuk propaganda antar umat beragama, Muhammad Kece juga melakukan penggalangan donasi lewat kanal Youtubenya, sebagai upah sebuah pelayanan dakwah.
"Taburan kasih membantu Pelayanan Muhamad kece Melalui Rekening BCA No 5221499621 dan 2030304244 H MUHAMAD KOSMAN" bunyi permintaan donasi itu.
Lebih lanjut, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, kasus Muhammad Kece Youtuber murtadin tengah ditangani oleh Bareskrim Polri dan meminta masyarakat tetap tenang.
Tepat pada 21 April 2021, Youtuber murtadin yang akrab disapa Pak Kece ini, dilaporkan oleh para ulama dan kiai di Polda Jawa Timur dengan dugaan melakukan penistaan agama Islam.
Sebut Nabi Muhammad pengikut jin
Dalam sebuah video yang diunggah oleh Muhammad Kece dalam kanal YouTube MuhammadKece pada 19 Agustus 2021 yang berjudul 'Kitab Kuning Membingungkan' menyebut, Nabi Muhammad adalah pengikut jin.
Akibat dari pernyataan itu, Muhammad Kece Murtadin dikecam oleh Majelis Ulama Indonesia atau MUI.