Naik TransJ Kini Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin

Naik TransJ Kini Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin

Anisa Br Sitepu
2021-08-13 14:00:41
Naik TransJ Kini Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin
Syarat Naik Transjakarta atau TransJ saat PPKM Level 4 (Foto: Instagram)

Bagi kalian para pengguna Transjakarta atau TransJ wajib tahu syarat menggunakan layanan Transjakarta seperti sertifikat vaksin Covid-19.

PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mewajibkan kepada seluruh penumpang untuk menunjukkan surat bukti vaksinasi Covid-19 saat menggunakan bus TransJ.

Baca Juga: Viral Video Bus Transjakarta Mogok di Tengah Rel Kereta, Penumpang Lompat Selamatkan Diri

Kebijakan itu merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3 dan 2) Jawa-Bali.


Direktur Operasional PT Transjakarta Prasetia Budi mengatakan bahwa surat vaksinasi yang bisa ditunjukkan bisa dengan yang sudah dicetak maupun melalui aplikasi PeduliLindungi pasa ponsel. 

Baca Juga: Viral Mobil Mewah Minta Bus TransJakarta Mundur karena Masuk Jalur Bus

"Sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah, Transjakarta kembali melakukan penyesuaian layanan di mana bagi masyarakat yang ingin menggunakan layanan Transjakarta diwajibkan untuk menunjukkan surat vaksin Covid-19, baik yang sudah dicetak maupun melalui aplikasi PeduliLindungi pada ponsel," kata Prasetia seperti dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, 12 Agustus 2021. 


Oleh karena itu, lanjut Prasetia, pengguna TranJ tidak perlu menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) yang sebelumnya menjadi syarat menggunakan Transjakarta. 


Untuk melancarkan kebijakan tersebut, pihak TransJ akan dibantu oleh petugas Dishub agar meminimalisasi antrian. 

Kemudian terkait jam operasional TransJ selama PPKM Level 4, mulai beroperasi pukul 05.00 WIB hingga 20.30 WIB. Sedangkan untuk layanan tenaga kesehatan beroperasi mulai pukul 20.31 WIB hingga 21.30 WIB. 


Share :

HEADLINE  

Clara Shinta Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, VCS dengan Selebgram

 by Frida Tiara Sukmana

March 30, 2026 14:00:00


Richard Lee Ditahan Lebih Lama, Polisi Perpanjang Masa Tahanan 40 Hari

 by Frida Tiara Sukmana

March 28, 2026 15:00:00


Iko Uwais Ungkap Perbedaan Adegan Laga Film Indonesia dan Hollywood

 by Frida Tiara Sukmana

March 26, 2026 15:00:00


Konflik Tasyi-Tasya Memanas Lagi, Ibu Ungkap Dibentak soal Foto Lebaran

 by Frida Tiara Sukmana

March 24, 2026 11:00:00


Review Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa, Horor Klasik yang Makin Matang

 by Frida Tiara Sukmana

March 23, 2026 11:00:00


Irma Novita Jadi ‘Mak’ di Na Willa, Refleksi Pola Asuh Otoriter

 by Frida Tiara Sukmana

March 21, 2026 17:00:00