Langgar Peraturan Walikota, Pemilik Warung di Kota Palu ini Didenda 2 Juta

Langgar Peraturan Walikota, Pemilik Warung di Kota Palu ini Didenda 2 Juta

Ekel Suranta Sembiring
2021-07-09 17:12:01
Langgar Peraturan Walikota, Pemilik Warung di Kota Palu ini Didenda 2 Juta
Tangkap Layar Tim Operasi Yustisi Kota Palu Berikan Sanksi Denda 2 Juta kepada Pemilik Warung (foto: Instagram/ @andreli48)

Warung Sari Laut yang berada di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) didenda 2 juta oleh Tim Operasi Yustisi Kota Palu akibat anggar peraturan walikota terkait pembatasan waktu operasional. Video peristiwa itupun viral di media sosial dan menuai beragam komentar dari netizen.

Diamati video yang diunggah akun Instagram @andreli48 itu, terlihat salah satu Tim Operasi Yustisi Kota Palu itu sedang membacakan peraturan walikota yang dilanggar warung tersebut. Mereka juga mengancam mencabut izin usahanya bila aturan tersebut kembali dilanggar.

Baca Juga: Sidak Pedagang Langgar PPKM, Wali Kota Semarang Borong Dagangan dan Paksa Pulang

"Menyatakan warung Mas Yono telah melanggar dan tidak patuhi peraturan walikota nomor 9 tahun 2021 yang mana telah melanggar oprasi Covid-19, maka dengan surat edaran pembatasan waktu maka dengan ini Tim Operasi Yustisi Covid-19 memberikan denda sebesar 2 juta rupiah," kata seorang Tim Operasi Yustisi Kota Palu itu.

"Pak kami ingatkan ya, apabila melanggar akan dikenakan sanksi 2 juta bila tetap tidak patuhi maka daritu pemerintah Kota Palu mencabut izin usahanya bapak ini ok. Terimakasih Pak," lanjutnya.

Baca Juga: Fakta Lengkap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap Terkait Narkoba, Polisi Amankan Sabu

"Warung Sari laut yang berada di kota palu, Sulawesi tengah Di Sanksi Denda 2 Juta akibat melanggar peraturan walikota terkait pembatasan waktu operasional," tulis @andreli48 sebagai keterangan unggahannya seperti dikutip Correcto.id, Jumat (9/7/2021).

Video itupun telah beredar luas di media sosial dan menuai beragam komentar dari netizen. Adapun beberapa komentar dari netizen sebagai berikut:

"Waduh udah sepi di denda pula, tabah ya pak semua ada timbal baliknya inshaallah," tulis @virz.andi.

"Orang kaya triak prokes orang miskin triak makan pemerintah nya foya-foya🤬," tulis @sultonaulia23.

Baca Juga: Erick Thohir Tepati Janji Kirim Jersey Inter Milan ke Pemuda Kebumen, Netizen: Barang Langka

"Kan disana gpp knpaa ikut2an ... lagian ka kalo jualan makanan boleh buka asal jgn mkn disitu," tulis @ellawdiana8451.

"Ya allah pak.. nyari duit susah ... Malah buat bayar denda.. tega amat," tulis @aa_warkop.

"Masih mending, d tasik tukang bubur denda 5jt.. Ngelanggar ppkm," tulis @kamayel0508.

Klik untuk melihat videonya


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30